Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

2 Pria di Sidoarjo Ditangkap gegara Pamer Senpi dan Peluru saat Nongkrong

Editor :  hendra
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi

nusantaraterkini.co, SIDOARJO - Dua pria di Sidoarjo ditangkap pihak kepolisian. Keduanya ditangkap lantaran diduga terlibat kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Penangkapan keduanya dilakukan setelah video viral yang memperlihatkan empat pria sedang nongkrong dan pamer sejumlah selongsong peluru serta dua pucuk senjata.

Dua orang yang diamankan yakni W (55) warga Karanggayam, dan S alias E (49) warga Desa Tebel Gedangan, Sidoarjo.

Baca Juga : Pendeta Pelaku KDRT ke Istri Ditangkap

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja, mengatakan video itu diambil saat mereka nongkrong di sekitar area GOR Sidoarjo pada Sabtu (31/8/2024).

"Usai melihat video tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap mereka di rumahnhmya masing-masing," kata Agus, Kamis (5/9/2024).

"Dua senjata yang kami amankan, satu berjenis airsoft gun dan satunya senjata api rakitan, lengkap dengan enam amunisi aktif. Kami menduga senjata itu tak memiliki izin," tambah Agus.

Baca Juga : Peras Warga Puluhan Juta, Mantan Staf Kejaksaan dan Kades Ditangkap Polisi: Modus Nyamar Jadi Satgas Kejagung

Meski satu senjata berjenis airsoft gun, kata Agus, pihaknya tetap mengamankan barang bukti. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan.

"Walaupun satunya hanya airsoft gun, kami tetap mengamankan barang tersebut sebagai bagian dari penyelidikan. Inisial lengkap pelaku akan kami sampaikan pada saat rilis resmi nanti," tutupnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).