Nusantaraterkini.co - Nama Titiek Soeharto belakangan ini menjadi perbincangan, usai Prabowo Subianto resmi dilantik sebagai Presiden terpilih 2024-2029.
Dilansir dari unggahan akun X @tanyarlfes, Senin (21/10/2024), tertulis jika status Titiek Soeharto adalah sebagai Ibu Negara Indonesia ke-8.
Baca Juga : Jelang Idul Fitri, Prabowo Abadikan Momen Bareng Didit dan Titiek Soeharto
Cuitan akun tersebut menyoroti status Titiek Soeharto yang dinilai mulai menjabat sebagai "Ibu Negara" tertanggal 20 Oktober 2024.
Baca Juga : Kapolri Lepas 22 Truk Bantuan Korban Bencana Sumatera di Polda Sumut
"Ini gak salah emang ya? bukannya udah pisah? Serius nanya," demikian keterangan akun @tanyarlfes.
Sontak saja, unggahan yang beredar soal status "Ibu Negara" Titiek Soeharto menuai polemik di kalangan warganet.
Baca Juga : Apresiasi Prabowo di Filipina, GREAT Institute: ASEAN Lahir dari Rahim Solidaritas Kawasan
Menanggapi soal unggahan itu, banyak juga warganet yang berspekulasi jika Titiek Soeharto hanya pisah ranjang dengan Prabowo.
Baca Juga : Cegah Korupsi, Gus Ipul Usul Pengadaan Barang dan Jasa Program Sekolah Rakyat Dialihkan ke Lembaga Lain
Selain itu, tak sedikit juga yang menyebut jika keduanya sudah bercerai pada 1998 silam.
Bahkan, warganet lainnya pun ada yang mengunggah video lawas Titiek Soeharto ketika diwawancarai soal hubungan rumah tangganya dengan Prabowo.
Baca Juga : ADU Gaya Ibu Negara, Titiek Soeharto dan Selvi Ananda Usai Menang Pilpres 2024
"Secara resmi menikah pada 8 Mei 1983, keduanya resmi bercerai setelah 15 tahun bahtera tersebut berjalan. Keduanya juga tidak menikah lagi setelah perceraian ini. Meski demikian, sampai kini belum terungkap apa alasan perceraian Prabowo dan Titiek," tulis komentar salah satu warganet.
Baca Juga : Penampilan Calon Ibu Negara Bikin Salfok, Tas Biru Titiek Soeharto saat Hadiri Kemenangan
"Kalo desas desusnya sih mereka katanya pisah tapi ga cerai. tapi kemarin sempet baca katanya setelah 15 tahun menikah mereka emang cerai secara resmi. cuma kita tunggu aja deh penjelasannya mereka," sambung warganet lainnya.
"Tidak ada Ibu Negara Posisi masih "Vacant". Vacant” dalam bahasa Indonesia berarti kosong atau lowong. Kata ini biasanya digunakan untuk menggambarkan tempat, posisi, atau sesuatu yang tidak terisi atau tidak ditempati, seperti “posisi yang kosong," pungkas warganet berbeda.
Menurut penelusuran, tidak ada penulisan "Ibu Negara Indonesia ke-8" terkait biodata Titiek Soeharto yang termuat di laman resmi Wikipedia.
Dalam laman itu, status Titiek Soeharto tertulis sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
(Aby/nusantaraterkini.co)
Dilansir dari laman suaradotcom pada Senin (21/10/2024)
