Nusantaraterkini.co, MEDAN - Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial, PP (46), ditangkap karena diduga terlibat praktik judi sabung ayam.
Penangkapan tersebut, berlangsung di Desa Punggalan, Kecamatan Air Joman, pada Minggu (20/4/2025) kemarin.
Bukan hanya PP, 7 warga lainnya juga ditahan dalam razia yang berawal dari informasi masyarakat tersebut.
Baca Juga: Diduga Jadi Lokasi Judi Sabung Ayam, Polisi Grebek Rumah Anggota DPRD Asahan
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, membenarkan hal tersebut. Saat ini PP serta tujuh warga lainnya sedang ditahan di Polres Asahan, untuk menjalani proses lebih lanjut.
"Ya benar, ada penangkapan itu. Mereka diciduk sekitar pukul 15.30 WIB, setelah adanya laporan dari masyarakat," kata Siti kepada Nusantaraterkini.co saat dikonfirmasi, Senin (21/4/2025).
Siti juga menjelaskan, berdasarkan dari hasil interogasi pelaku lainnya, pada saat penangkapan dilokasi, PP disebutkan sedang menonton sabung ayam tersebut.
"Terkait peranan PP dilokasi judi itu, kita masih mendalaminya," kata Siti.
(cw7/nusantaraterkini.co)
