Nusantaraterkini.co, SAMOSIR - Korban meninggal bernama Arni Siregar (24) karena dianiaya sesama warga binaan kelas III Pangururan, Kabupaten Samosir sempat dilerai petugas lapas dan dipindahkan ke kamar lain.
Hal tersebut di ungkapkan Kepala Penertiban dan Keamanan Lapas, Mytra Tarigan saat memberikan keterangan bersama Kalapas Pangururan Jeremi Leonta Sinuraya.
"Kejadian terjadi awal mulanya, korban di Kamar 3, sekitar 20.30 WIB terjadi keributan antar mereka, saya amankan dan pindahkan agar tidak terjadi perkelahian lanjutan, tadi malam kita pindahkan ke kamar 2," ucapnya, Selasa (7/10/2025).
Baca Juga : Seorang Tahanan Lapas Pangururan Tewas karena Berkelahi, Ini Kata Kalapas
Kemudian jelasnya, penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya korban terjadi setelah pagi harinya saat korban kembali ke kamar lamanya (Kamar 3) untuk membereskan pakaiannya tanpa meminta ijin kepada petugas, sehingga penganiayaan berlanjut yang mengakibatkan Arni Siregar kritis.
"Lalu tadi pagi setelah selesai melaksanakan apel, mulai senam dan mengambil bahan makanan, korban kembali ke kamar no 3 untuk mengambil pakaianya, ketika keluar disitu lah terjadinya," jelasnya.
Sementara, Kepala Lapas Samosir Jeremi Leonta Sinuraya menambahkan, sebelum korban meninggal dunia sempat dilarikan ke klinik Lapas untuk melakukan pertolongan pertama. Namun naas, kondisi korban semakin memburuk, sehingga dilarikan ke Rumah sakit Hardianus Sinaga.
"Pada waktu kejadian barang kali dia pingsan, lalu dibawa ke klinik kita, diklinik lah diberikan pertolongan pertama karena adanya sesak, diberikan oksigen dan segala macam," jelasnya.
Diwaktu berbeda, Direktur RSUD Hadrianus Sinaga, dr Iwan Sihaloho mengungkapkan bahwa saat korban tiba di instalasi gawat darurat, kondisinya sudah tidak bernyawa.
“Pada 6 Oktober 2025 sekitar pukul 13.20 WIB, pasien datang didampingi petugas Lapas. Setelah diperiksa, kami tidak menemukan tanda-tanda kehidupan. Tidak ada napas, tangan dan kaki membiru, kulit terasa dingin, dan jantung sudah tidak berdetak. Artinya, korban sudah meninggal sebelum sampai ke rumah sakit,” jelasnya saat dikonfirmasi.
Baca Juga : Istri Tahanan Nekat Selundupkan Ganja Dalam Nasi saat Jenguk Suami di Rutan Tanjung Pura
Iwan menyebut tidak dapat memastikan kapan korban meninggal tanpa pemeriksaan lanjutan.
“Perkiraan waktu kematian tidak bisa ditentukan secara kasat mata. Untuk mengetahuinya secara pasti, harus dilakukan otopsi,” jelasnya.
Iwan juga mengungkapkan adanya luka lebam di beberapa bagian tubuh korban.
“Secara visual, tim medis menemukan memar pada bahu kanan dan jidat korban,” ujarnya.
Setelah pemeriksaan awal, jenazah Arni kemudian diserahkan kepada Polres Samosir untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Jenazah kami serahkan ke pihak kepolisian dengan disaksikan oleh petugas Lapas Pangururan. Informasinya, jenazah akan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi,” tambahnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk mengatakan, peristiwa itu diduga dipicu karena perselisihan paham yang berujung pada pengeroyokan sesama warga binaan.
"Selisih paham sesama warga binaan, terjadilah pengeroyokan, itu info dari lapas," ungkapnya.
Edward mengatakan, ditemukan luka, seperti luka memar di tubuh korban. Meski begitu, pihaknya masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan luka-luka yang dialami korban. Saat ini, jasad korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi.
Baca Juga : Komisi XIII DPR RI Soroti Overkapasitas Lapas di Sumut, Kanwil Ditjenpas Paparkan Langkah Penanganan
"Memang bekas luka luar itu ada di bagian leher, ada di punggung. Nanti menunggu hasil autopsi untuk lebih pastinya," jelasnya.
Edward menambahkan pihak kepolisian masih menyelidiki peristiwa itu. Sejauh ini, petugas polisi telah melakukan olah TKP.
"Kemarin sudah olah TKP kami, kita lakukan autopsi dan lidik," pungkasnya.
(Jas/nusantaraterkini.co)
