nusantaraterkini.co, ASAHAN - Seorang pria dia Kabupaten Asahan ditangkap pihak kepolisian Polsubsektor Bagan Asahan, Polsek Sei Kepayang.
Pria bernama Walad (41) warga Dusun V, Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan ini ditangkap pada Kamis (18/7/2024) sekira pukul 15.00 WIB atas kasus pembongkaran gudang dan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (parang).
Kanit Reskrim Polsek Sei Kepayang, Ipda Hendra Bangun, SH mengatakan, korban Muhammad Taufik (33), warga Dusun V, Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
Baca Juga : Dua Hari Hanyut, Pria di Padangsidimpuan Ditemukan Meninggal
Pada saat itu, kata Hendra, korban mendatangi pelaku di salah satu warung misop dan menanyakan apa yang pelaku ambil dari warung itu.
"Saat ditanya, pelaku tidak mengaku. Dia menjawab tidak mengambil apa-apa. Kemudian korban mengajak pelaku pulang ke rumah dan dalam perjalanan dengan cara berjalan kaki, tiba-tiba pelaku mendorong korban dengan seketika itu dan mengacungkan sebilah parang warna hitam dengan kedua belah tangan sambil mengayunkan kearah korban, namun tidak mengenai korban," terangnya.
Kemudian, kata Hendra, korban lari dan terus dikejar pelaku sambil mengacungkan parang hingga akhirnya korban bisa bebas.
Baca Juga : Jadi Korban Salah Sasaran, Pria di Medan Tewas Ditusuk Sekelompok Orang yang Tengah Tawuran
"Korban langsung membuat laporan ke polisi. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan meminta keterangan korban dan kita akhirnya berhasil menangkap pelaku," bebernya.
Selain melakukan pengancaman, lanjut Hendra, tersangka juga melakukan pembongkaran gudang milik Tuah Kurniawan, warga Dusun V, Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
"Korban juga melaporkan kejadian pembongkaran tersebut ke Polsubsektor Bagan Asahan dan korban dimintai keterangan di Polsek Sei Kepayang," terangnya.
Baca Juga : Diduga PHK Sepihak dan Tahan Upah Lembur, Perusahaan Sawit di Asahan Dilaporkan ke Polda Sumut
"Saat di introgasi pelaku mengakui perbuatannya dan saat itu barang bukti dapat juga diamankan. Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sei Kepayang guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
(Dra/nusantaraterkini.co)
