Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Dasco: PPN 12 Persen Tahun Depan Masih Dikaji, Tolong Sabar

Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad./Ist

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya terus mengamati perkembangan rencana kebijakan pemerintah akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) 12%. Dasco menyebut hal itu sedang dikaji di DPR.

"Ya, kami memang mengikuti bahwa apa yang sudah diputuskan melalui UU Tahun 2022 dan pada saat ini sudah berjalan, sedang dikaji apakah kemudian situasi yang ada sekarang itu dapat dijalankan. Walaupun undang-undangnya mengatakan di Januari 2025 harus ada kenaikan," kata Dasco, Kamis (28/11/2024).

Dasco yang juga Ketua Harian Gerindra ini pun meminta semua pihak menunggu dahulu kepastian kebijakan dari pemerintah. DPR, kata Dasco, juga terus melakukan komunikasi dengan pemerintah agar kebijakan tetap prorakyat.

Baca Juga : Penemuan Gas Jumbo di Blok Ganal Kaltim Dukung Kemandirian Energi Nasional

"Nah, sehingga semua pihak tolong bersabar. Kami sedang mengkaji dan akan berkomunikasi terus dengan pemerintah yang tentunya komunikasi-komunikasi dan kajian-kajian ini tentunya untuk kebaikan rakyat," ujar Dasco.

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemberlakuan PPN menjadi 12 persen disebut akan diundur. Hal itu dilakukan karena pemerintah ingin memberikan bantuan sosial atau stimulus terlebih dahulu masyarakat kelas menengah dan bawah.

Menurut Luhut penerapan PPN 12% memang harus diiringi dengan stimulus untuk masyarakat yang akan terdampak. Untuk diketahui PPN 12% rencananya akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Baca Juga : Terpilih Jadi Hakim MK dari Unsur DPR, Ini Rekam Jejak Adies Kadir

"PPN 12% itu sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah, mungkin lagi dihitung dua bulan, tiga bulan. Ada hitungan (untuk kelas menengah)," terang Luhut.

(cw1/nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Ahmad Sahroni Gantikan Rusdi Masse sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR