Nusantaraterkini.co, LANGKAT – Sepeda motor Honda Beat milik seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Langkat raib dicuri saat ditinggal makan siang di rumah kontrakannya. Pelaku akhirnya berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Langkat.
Korban diketahui bernama Defri Fitra Sari alias Defri (26). Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 13.37 WIB di Dusun IV B Singlar, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK SIK MH menjelaskan, saat itu korban memarkir sepeda motor Honda Beat warna merah di halaman rumah kontrakan untuk makan siang.
Baca Juga : Modus Berburu Burung, Dua Pelaku Curanmor di Langkat Dibekuk Polisi, 6 Motor Diamankan
“Namun ketika korban hendak kembali beraktivitas, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat,” kata AKP Ghulam, Rabu (24/12/2025).
Hasil penyelidikan polisi yang diperkuat rekaman CCTV di sekitar lokasi menunjukkan dua orang pelaku datang ke lokasi kejadian. Salah satu pelaku bertindak sebagai eksekutor dengan menggunakan kunci leter T, sementara satu pelaku lainnya berjaga mengawasi situasi.
Aksi pencurian berlangsung cepat dan terorganisir. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6,8 juta dan melaporkan kasus itu ke Polres Langkat dengan laporan resmi tertanggal 19 Desember 2025.
Baca Juga : Remaja Pelaku Curanmor di Binjai Ditangkap Polisi di Langkat
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pidum Satreskrim Polres Langkat melakukan penyelidikan intensif. Informasi keberadaan salah satu pelaku akhirnya terendus di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
“Atas perintah, tim langsung bergerak. Tersangka berhasil diamankan pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 00.45 WIB tanpa perlawanan,” ungkap AKP Ghulam.
Tersangka berinisial S (36), seorang buruh harian lepas asal Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Ia kini ditahan di Mapolres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP).
Baca Juga : Aniaya Anak Tiri Masih Balita, Pria di Salapian Langkat Diringkus Polisi
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit Honda Beat L, dua mata kunci leter T, satu gagang kunci leter T, satu unit ponsel Vivo warna hitam, serta satu celana warna hijau.
(Dra/nusantaraterkini.co)
