Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mendorong para penegak hukum mulai dari Polri, Kejaksaan, hingga Hakim bekerja sama dalam memberantas prostitusi anak.
Dia meminta agar mereka sama-sama berkomitmen untuk menegakkan hukuman yang tegas kepada para pelaku penyedia prostitusi anak.
Baca Juga : Sartono Hutomo Salurkan Bantuan Infrastruktur dan Dukung Penguatan UMKM
Trimedya menuturkan, para penegak hukum harus berkolaborasi dalam menghukum para pelaku, khususnya penyedia jasa prostitusi anak. Dia menyebut polisi, jaksa, dan hakim memiliki peran yang berbeda dalam penegakkan hukum.
Baca Juga : DPR Soroti Permintaan Footage Gratis dari Kreator, Nilai Tak Etis dan Bebani Sineas
"Iya itu yang saya bilang law enforcement, itu yang saya bilang melibatkan lintas sektoral, kalau sudah sanksi hukum itu bukan area polisi, kecuali penerapan pasal, polisi bisa bekerja di pasal, memberatkan, kalau sudah vonis itu wilayah hakim," katanya, Selasa (23/7/2024).
Karena itu lah, dia menyebut para penegak hukum harus bekerja sama dalam memberikan hukuman berat kepada para pelaku tersebut.
Baca Juga : Komisi III DPR Tekankan Kesiapan Aparat Implementasikan KUHP dan KUHAP Baru
"Harus kerja sama (memberi hukuman tegas) para penegak hukum polisi, jaksa, hakim, polisi tetap dari awal hulu kan, nah di hilirnya hakim yang memvonis, jadi harus ada seperti tiga institusi komitmennya harus sama walaupun pengadilan bagian dari Yudikatif," ucapnya.
Baca Juga : Satu Barisan Lawan Rasuah: KPK-Polri Gembleng Integritas Aparat Lewat ACLC
Kemudian, Politisi PDIP ini juga menyebut polisi sebetulnya selama ini sudah bekerja cukup baik dalam merespons kasus yang menjadikan anak sebagai korban. Dia mendorong agar polisi langsung melakukan penegakkan hukum begitu mendengar atau menerima laporan terkait kasus yang melibatkan anak sebagai korban.
"Sebenarnya yang paling banyak dapat informasi sebenarnya juga dari Bhabinkamtibmas yang ada di tengah masyarakat. Nah dari situ sebenarnya yang paling penting bagaimana proses law enforcement dilakukan pihak kepolisian, sehingga kejadian kejadian itu bisa diminimalisir, dan tentu trendnya sekarang ini menurun," ujarnya.
Baca Juga : Ketum PP PGSI Wanti-Wanti Wasit yang 'Main Sabun' di PON XXI Aceh-Sumut, Trimedya : Kita Sikat
Dia juga berharap para aktivis perlindungan anak juga harus aktif menyuarakan ketika anak menjadi korban, termasuk prostitusi online.
Baca Juga : Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Berikan Penghargaan kepada Casis Bintara Korban Begal
"Tapi apapun aktivis soal anak dan perempuan itu harus tetap mengadvokasi itu dan mau berteriak supaya negara tahu, aparat keamanan dalam hal ini tahu, kecuali seandainya Polri responsnya tidak terlalu baik, tapi sekarang ini responsnya cukup baik ya," imbuhnya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
