Nusantaraterkini.co, LANGKAT – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Satresnarkoba Polres Langkat. Seorang pria berinisial D (32) ditangkap saat diduga hendak mengedarkan sabu di Lingkungan IX Mojosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (21/4/2026) malam.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB oleh Tim Opsnal Unit II Satresnarkoba yang dipimpin Kanit II IPTU Sihar M.T. Sihotang, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati tersangka berada di depan rumah kontrakannya sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Polisi kemudian langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan.
Baca Juga : Digerebek Polisi, Pondok Diduga Sarang Transaksi Sabu di Hinai Langkat Dibakar
Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat bruto 64,74 gram yang disimpan di dalam tas sandang warna hijau di kamar tersangka.
Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit timbangan elektrik, dua bal plastik klip kosong, satu dompet batik, satu unit ponsel Oppo warna hitam, satu sekop dari pipet plastik, serta tas sandang yang digunakan tersangka.
Kasat Resnarkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, menyebut pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti petugas.
Baca Juga : Polisi Ringkus Pria 46 Tahun di Pangkalan Susu, Sabu 3,59 Gram dan Amunisi Ikut Disita
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam pengungkapan kasus narkotika. Kami akan terus bertindak tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” ujarnya, Jumat (24/4/2026)
Polisi saat ini masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan tersangka.
"Kami komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba. Penindakan dan pengembangan jaringan akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan melindungi generasi muda,” tutup Amrizal.
Baca Juga : Langkat Darurat Narkoba! 190 Gram Sabu Diamankan, Tiga Orang Ditangkap
(Dra/nusantaraterkini.co).
