Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Formappi Tak Yakin Usulan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu Akan Terwujud

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Peneliti Formappi Lucius Karus (Foto: istimewa)

Formappi Tak Yakin Usulan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu Akan Terwujud

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo mendorong hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR RI.

Baca Juga : Rapat Perdana akan Dimulai Bulan Juli, Legislator Beberkan Tiga Fokus Hak Angket Haji

Menanggapi itu, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) tidak yakin dengan usulan agar DPR menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Pasalnya, Formappi mengungkit wacana hak angket yang sempat muncul di DPR namun tak berjalan secara serius.

Baca Juga : Pakar: NasDem Tak Begitu Semangat Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 di Senayan

"Saya kira sebagai sebuah usulan, ide penggunaan hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilu itu baik-baik saja. Akan tetapi melihat beberapa wacana angket yang sempat diusulkan DPR 2019-2024, saya agak tidak yakin usulan hak angket ini akan bisa terwujud. Beberapa usulan angket sebelumnya juga heboh dibicarakan tetapi ujungnya hilang nggak tahu rimbanya lagi," kata Peneliti Formappi Lucius Karus, Kamis (22/2/2024).

"Apalagi perwujudan penggunaan hak angket oleh DPR ini tak selalu ditentukan oleh seserius apa persoalannya yang terjadi. Tetapi seberapa masalah yang diangketkan itu menguntungkan atau merugikan secara politik bagi parpol atau fraksi-fraksi di parlemen. Nah itulah kesulitannya," imbuhnya.

Baca Juga : Usulan KPK Batasi Uang Tunai Saat Pemilu, Pakar: Jangan Sekadar Wacana

Lucius memandang, polemik dugaan kecurangan pemilu hanya dimunculkan pihak yang berpotensi kalah di pemilu. Menurutnya, hal ini berbeda dengan sikap mayoritas partai di DPR yang berpotensi usungan capres-cawapresnya memenangkan pemilu.

Baca Juga : Pilkada Tak Langsung Dinilai Curi Kedaulatan Rakyat, Alarm Bahaya bagi Partai Penguasa

"Masalah kecurangan pemilu dan angket itu diteriakkan oleh partai pengusung capres-cawapres yang kalah. Pada saat yang sama, ada parpol di parlemen yang sudah bahagia mendapatkan kemenangan, dan parpol yang menang ini pasti akan meyakini tak ada kecurangan sehingga angket tak relevan. Maka isu angket kecurangan pemilu ini sangat politis. DPR sendiri adalah lembaga politis," kata dia.

Lebih lanjut, Lucius menganggap wacana penggunaan hak angket justru sekadar strategi politik. Menurutnya, tujuan akhir hak angket itu bukan lagi soal upaya membongkar dugaan kecurangan di pemilu.

Baca Juga : RUU Pemilu Dialihkan ke Pemerintah, Lucius Karus Pertanyakan Kapasitas DPR

"Karena itu alih-alih menyelidiki kecurangan, usulan ini mungkin saja hanya bagian dari strategi politik saja. Dan pada proses selanjutnya permainan politik yang akan menentukan jadi atau tidaknya hak angket ini digunakan," katanya.

Baca Juga : Ketua Ombudsman jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Formappi Soroti Buruknya Seleksi Pejabat

"Akhirnya bukan upaya membongkar kecurangan yang ditunjukkan ke masyarakat, tetapi siapa paling piawai memengaruhi parpol-parpol untuk mendukung atau menolak angket ini. Bagi publik akhirnya usulan dan proses angket tak ada manfaatnya karena ditutupi oleh drama-drama politik. Sementara masalah sesungguhnya soal kecurangan pemilu justru terpinggirkan," lanjutnya.

Lucius lantas mengusulkan upaya membongkar dugaan kecurangan pemilu dilakukan melalui jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Lucius, proses di MK akan memberikan hasil sengketa yang menjanjikan ketimbang proses angket di DPR.

"Saya kira akan lebih baik kalau dugaan kecurangan pemilu itu nanti dibongkar secara transparan di MK. Panggung MK dibuka seluas-luasnya bagi publik untuk memuaskan rasa ingin tahu publik akan apa yang dimiliki masing-masing kubu terkait dengan pemilu 2024 ini," katanya.

"Di MK akan ada akhir yang jelas dari proses sengketa hasil yang berlangsung. Kalau melalui hak angket, entah apakah akan ada akhir atau tidak nggak bisa dipastikan. Kalaupun ada akhir, mungkin juga bunyi kesimpulannya akan sangat kompromistis seperti pada angket Century dulu," ujar dia.

Lucius menyebut usulan angket dengan tendensi kepentingan politik yang sangat tinggi kemungkinan tidak banyak manfaatnya bagi rakyat. Dia menyebut isu hak angket DPR di periode ini lebih banyak dipakai sebagai gertak sambal.

"Angket dengan tendensi kepentingan politik yang sangat tinggi mungkin tak banyak manfaatnya bagi rakyat. DPR periode ini juga menunjukkan bahwa angket lebih dipakai untuk gertak sambal saja. Nggak ada wacana yang akhirnya terwujud," ujarnya.

(cw1/nusantaraterkini.co)