Nusantaraterkini.co, Jakarta - MPR RI menggelar agenda diskusi Climate Change Forum terkait draft Undang-undang pengelolaan perubahan iklim sudah menjadi salah satu UU dalam Prolegnas prioritas 2026.
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menjadi pembicara dalam diskusi itu menyebut jika diskusi ini memiliki tujuan dan sangat penting dibahas karena melihat dampak terhadap perubahan iklim yang sudah dirasakan sekarang.
Baca Juga : Beri Pesan Menyentuh, Jay Idzes: Bukan Akhir dari Perjalanan Timnas Indonesia
"Kenaikan suhu,iklim yang sudah tidak kita bisa prediksi lagi,kita melihat banjir di musim kemarau kita melihat sudah ada kenaikan level air dan ini merupakan dampak-dampak yang ada di sekitar kita semua," kata Eddy Soeparno di Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (13/10/2025).
Baca Juga : Hadiri KTT Perdamaian Gaza, Komisi I: Presiden Prabowo Harus Desak Israel Patuhi Perjanjian
Oleh karena itu politikus PAN ini menekankan salah satu prioritasnya untuk membahas Undang-undang ini adalah karena ini Undang-undang yang akan mengintegrasikan berbagai kebijakan di kementrian dan lembaga yang saat ini masih berjalan sektoral.
"Tujuannya hanya satu nanti masing-masing memiliki misi dan tujuan untuk ikut berpartisipasi dalam penanganan krisis iklim di negara kita ini," tegas legislator dapil Jabar ini.
(cw1/nusantaraterkini.co)
