Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Harapan Si Peternak Ayam Mandiri kepada Prabowo-GIbran

Editor :  Annisa
Reporter :  Shakira
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi peternakan ayam (Foto: Shutterstock/Yuangeng Zhang)

Nusantaraterkini.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024. Hasil Pilpres tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.

Melansir detikcom, Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) mengaku tak masalah siapa yang akan memimpin Indonesia dalam pemerintahan selanjutnya. Namun, terdapat sejumlah harapan peternak mandiri yang menjadi pesan penting untuk pemimpin selanjutnya, salah satunya perlindungan dan kesejahteraan bagi peternak ayam mandiri.

"Catatan pentingnya pemerintah harus bisa melindungi peternak rakyat terutama peternak yang kecil-kecil melalui regulasi yang berkeadilan sesuai dengan pancasila sila ke 5 dan menjalankan amanat dari Undang-undang bahwa pelaku peternakan sebanyak-banyaknya dilakukan oleh peternak rakyat bukan seperti sekarang dikuasai oleh PMA atau dikuasai oleh perusahaan konglomerasi yang integrasi vertikal," terang Ketua Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) Alvino Antonio, dikutip dari detikcom, Kamis (21/3/2024).

Baca Juga : Presiden Prabowo Arahkan Menu MBG Pakai Daging Sapi, Pengamat: Waspada Dampak ke Peternak Ayam

Ia menilai, pemerintah telah gagal dalam ketahanan pangan selama 10 tahun terakhir, sehingga menyebabkan banyak peternak yang yang bangkrut dan terpaksa menggulung tikar. Bahkan, utang yang tidak sedikit masih membayang-bayangi peternak, menurut Alvino, jumlah peternak yang bangkrut pun tidak sedikit.

"Sepengetahuan kami pelaku peternak rakyat sekarang tinggal 100.000 an dari yang dulunya katanya 2,5 juta orang peternak," ungkapnya.

Dengan demikian, para peternak meminta agar pemerintah memberi perhatian pada pengaturan pembagian di industri unggas ini. Salah satu yang diharapkan peternak, yakni perusahaan tidak menguasai hingga dalam sisi budidaya penggemukan unggas. Artinya, hal tersebut tetap dilakukan oleh si peternak mandiri saja.

Baca Juga : Penghentian Impor Sebabkan Harga Jagung Naik

"Budi daya atau penggemukan ayam pedaging dan petelur harus 100% dikerjakan oleh peternak rakyat mandiri seperti zaman Pak Harto (Presiden Kedua Indonesia Soeharto) dulu, perusahaan konglomerasi tidak boleh budi daya mereka hanya menyediakan saran produksi ternak seperti bibit ayam, pakan ternak dan obat-obatan," terangnya.

Lebih lanjut, peternak juga meminta pemerintah agar menjalankan aturan terkait menyerap dan membeli hasil produksi peternak saat terjadi kelebihan stok agar tidak terjadi penurunan harga. Penyerapan itu juga dilakukan untuk cadangan pangan pemerintah sehingga bisa digunakan untuk intervensi harga saat melonjak.

"Dan jika suatu saat terjadi kelebihan pasok yang mengakibatkan harga di peternak jatuh di bawah harga biaya produksi pemerintah harus menyerap/membeli sesuai harga acuan pemerintah untuk dijadikan stok cadangan pangan pemerintah supaya suatu saat terjadi gejolak ditingkat konsumen seperti di momen hari raya besar yang kadang-kadang tiba-tiba harganya tinggi," pungkasnya.

Baca Juga : Jepang Konfirmasi Wabah Flu Burung Ketiga di Niigata, 630 Ribu Ayam Petelur Dimusnahkan

(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: detikcom