Harga Minyak di atas Asumsi Makro APBN, DPD Minta Pemerintah Tak Tempuh Kenaikan BBM Subsidi
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Imbas konflik di Timur Tengah menyusul ketegangan militer antara Iran dan Israel diprediksi akan menaikkan harga minyak mentah dunia.
Baca Juga : Iran Ajukan Draf Damai ke AS: Tuntut Cabut Blokade Laut dan Sanksi Minyak dalam 30 Hari
Bahkan kenaikan tersebut diperkirakan bisa jauh melampaui USD 82 per barel, sesuai asumsi yang dipatok APBN.
Baca Juga : Trump Sebut Respons Iran Terhadap Proposal Damai AS Tidak Dapat Diterima
Hal itu menjadi perhatian tersendiri Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Akibatnya subsidi di sektor energi, terutama BBM akan meningkat, dan menjadi beban baru fiskal Indonesia.
Sejumlah ekonom menilai kenaikan harga BBM Subsidi akan sulit dielakkan bila kenaikan harga minyak mentah dunia berlangsung dalam waktu yang lama.
Baca Juga : Militer Israel Klaim Tewaskan Komandan Pasukan Radwan Hizbullah Malek Balout di Beirut
“Saya meminta pemerintah untuk tidak mengambil langkah menaikkan harga BBM Subsidi. Karena timing waktunya sangat tidak tepat bagi kondisi ekonomi masyarakat di lapis bawah dan menengah. Karena Maret kemarin puasa, April lebaran, Mei anak sekolah ujian dan Juni pendaftaran sekolah, belum lagi Juli Idul Adha. Ini sudah menjadi beban berat bagi masyarakat. Jangan ditambah kenaikan BBM,” ungkapnya, Selasa (16/4/2024).
Baca Juga : Diplomasi Memanas, Menlu Iran Temui Putin Bahas Gencatan Senjata dengan AS dan Israel
Dikatakan LaNyalla momen Ramadan dan Lebaran, lazimnya masyarakat Indonesia meningkatkan spending belanja mereka. Apalagi mereka yang mudik, tentu ada cost transportasi yang relatif besar.
“Setelah kembali dari mudik, masyarakat dihadapkan kepada agenda pendidikan anak, mulai dari ujian akhir dan pendaftaran siswa baru atau kenaikan kelas. Jadi pemerintah harus memperhatikan soal ini secara serius,” imbuhnya.
Baca Juga : Inggris Kirim Kapal Perang HMS Dragon ke Timur Tengah, Siap Amankan Selat Hormuz
LaNyalla mengusulkan agar pemerintah, melalui kementerian keuangan melakukan penyesuaian atau pengalihan alokasi anggaran program kementerian yang masih bisa ditunda, untuk membiayai imbas kenaikan harga minyak dunia bila berlangsung dalam durasi yang lama.
“Kami menyadari bahwa lifting minyak Indonesia jauh di bawah kebutuhan, sehingga impor kita sudah di atas lifting. Tetapi tugas pemerintah mencari jalan keluar yang berorientasi kepada tujuan negara, salah satunya melindungi rakyat, terutama mereka yang harus dilindungi,” tandasnya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
