Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan nilai oktan RON 90 tidak akan mengalami kenaikan hingga berakhirnya kuartal pertama tahun 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung yang menegaskan kebijakan itu sejalan dengan arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait harga BBM bersubsidi.
Menurut Yuliot, pemerintah telah memastikan bahwa harga Pertalite tetap dipertahankan setidaknya hingga triwulan pertama tahun ini berakhir.
Baca Juga : Krisis BBM Padangsidimpuan: Stok Pertalite Kosong, Pengecer Jual Rp25 Ribu Per Liter
“Pak Menteri sudah menyampaikan bahwa untuk Pertalite tidak ada rencana kenaikan harga sampai dengan berakhirnya triwulan pertama 2026,” ujar Yuliot saat memberikan paparan pada pembukaan Posko RAFI Sektor ESDM 2026 di Gedung BPH Migas, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan, setelah periode tersebut pemerintah akan melakukan evaluasi lanjutan. Peninjauan ini akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk perkembangan harga minyak dunia serta kesiapan anggaran subsidi dan kompensasi yang dialokasikan pemerintah.
“Kami akan membahasnya bersama kementerian dan lembaga terkait untuk melihat kemungkinan penyesuaian terhadap Pertalite RON 90 bersubsidi,” jelasnya.
Baca Juga : Bongkar Sindikat BBM Oblosan, Polda Sumsel Tangkap 11 Tersangka
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai rencana kenaikan harga BBM subsidi, meskipun harga minyak mentah global tengah mengalami kenaikan dan telah melampaui asumsi APBN 2026 sebesar USD 70 per barel.
Ia memastikan masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kemungkinan kenaikan harga BBM dalam waktu dekat.
“Dalam rapat yang kami lakukan, belum ada pembahasan mengenai kenaikan BBM subsidi. Jadi masyarakat bisa menjalani puasa dan hari raya dengan tenang,” kata Bahlil di Jakarta.
Baca Juga : Gerebek Gudang Ilegal di Musi Rawas, Polda Sumsel Amankan 12 Pelaku
Sebagai informasi, BBM bersubsidi yang diatur pemerintah meliputi Pertalite (RON 90) dan Solar atau Biosolar. Sementara itu, harga BBM non-subsidi seperti Pertamax (RON 92), Pertamax Green 95, Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite (CN 51), dan Pertamina Dex (CN 53) tetap mengikuti mekanisme pasar dan dapat berubah sesuai perkembangan harga minyak dunia.
(Dra/nusantaraterkini.co).
