Nusantaraterkini.co,MEDAN-Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) merilis data terbaru yang menunjukkan kemajuan signifikan dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) daerah tersebut. IPM Sumatera Utara pada tahun 2025 tercatat mencapai 76,47, yang menempatkan provinsi ini pada status pembangunan manusia level "tinggi".
Kondisi ini menempatkan Sumut dengan IPM tertinggi nomor 8 dari 38 provinsi di Indonesia. IPM Sumut nomor tiga di Sumatera setelah Kepulauan Riau (3 nasional) dan Sumatera Barat (6 nasional).
Baca Juga : Indeks Pembangunan Manusia Sumut Naik Jadi 76,74
Capaian ini merupakan peningkatan sebesar 0,71 poin atau 0,94 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 75,76.
Kepala BPS Sumut Asim Saputra, Selasa (1/12/2025), menyebutkan, pembangunan manusia di Sumut terus mengalami kemajuan. Sejak tahun 2020, status pembangunan manusia Sumatera Utara sudah berada di level "tinggi". Selama periode 2020 hingga 2025, IPM Sumatera Utara rata-rata meningkat sebesar 0,76 persen per tahun.
"Peningkatan IPM tahun 2025 didukung oleh kemajuan di seluruh dimensi pembentuknya, yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, serta standar hidup layak," ujarnya, di Medan.
Pada dimensi umur panjang dan hidup sehat, Umur Harapan Hidup (UHH) saat lahir mencapai 74,19 tahun pada tahun 2025, meningkat 0,29 tahun dari tahun sebelumnya.
“Bayi yang lahir pada tahun 2025 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 74,19 tahun, meningkat 0,29 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir pada tahun sebelumnya,” sebutnya.
Baca Juga : Ratusan Pelajar Medan Antusias Ikut Sosialisasi TKA: Kolaborasi Kemendikdasmen dan IPM
Pada dimensi pengetahuan, dua indikator utamanya juga mengalami peningkatan. Harapan Lama Sekolah (HLS) penduduk umur 7 tahun ke atas meningkat menjadi 13,50 tahun, sementara Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk usia 25 tahun ke atas mencapai 10,08 tahun.
“Rata-rata lama sekolah (RLS) penduduk umur 25 tahun ke atas meningkat 0,15 tahun, dari 9,93 tahun menjadi 10,08 tahun pada tahun 2025,” terangnya.
Terakhir, pada dimensi standar hidup layak, yang diukur berdasarkan rata-rata pengeluaran riil per kapita per tahun (yang disesuaikan), juga mengalami peningkatan signifikan.
“Dimensi standar hidup layak yang diukur berdasarkan rata-rata pengeluaran riil per kapita per tahun (yang disesuaikan) meningkat 438 ribu rupiah (3,82 persen) dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini mencapai Rp11.898.000 per tahun, yang mengalami percepatan pertumbuhan sebesar 3,82 persen," sebutnya.
Secara keseluruhan, Provinsi Sumatera Utara menduduki Peringkat 8 dari 38 Provinsi di Indonesia dalam urutan IPM. Di tingkat kabupaten/kota, BPS mencatat adanya kemajuan status pembangunan manusia.
Status "Sangat Tinggi" (IPM \ge 80) sebanyak 2 kabupaten/kota, yaitu Kota Medan (83,74) dan Kota Pematang Siantar. Status "Tinggi" (70 \le IPM < 80) sebanyak 27 kabupaten/kota. Status "Sedang" (60 \le IPM < 70) sebanyak 4 kabupaten/kota.
Kabupaten/kota dengan IPM tertinggi adalah Medan (83,74) dan yang terendah adalah Nias Barat (66,65).
(Emn/Nusantaraterkini.co)
