Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kasus Ijazah Palsu, Roy Suryo hingga dr Tifa akan Diperiksa oleh Polda Metro Jaya Pagi Ini

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tangkapan layar video Roy Suryo. (Foto: dok x/@Ankiiim_)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo akan diperiksa dalam kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (13/11/2025) pagi ini.

Selain Roy Suryo, ada dua tersangka lain yang juga akan diperiksa di Polda Metro Jaya.

"Sementara tiga tersangka dijadwalkan (pemeriksaan) Kamis, 13 November 2025," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (12/11/2025), mengutip RMOL.

Baca Juga : Roy Suryo Cs Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Catat Tanggalnya

Ketiga tersangka yang akan diperiksa yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Sementara itu, Roy Suryo mengaku telah menerima surat panggilan sebagai tersangka dari penyidik. Ia diminta hadir pada pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.

Baca Juga : Soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Klaim Selesaikan 85 Pertanyaan Polisi dengan Sangat Cepat

"Benar, sudah ada panggilan pertama," singkat Roy Suryo.

Diketahui, total ada 8 tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Mereka adalah pengacara Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, M Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis, Roy Suryo, dr Tifa, dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar.

(*/Nusantaraterkini.co)