Nusantaraterkini.co, BINJAI — Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menggagalkan peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial MR (23) di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Penangkapan tersebut sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara pelaku dan petugas, Sabtu (17/1/2026) dini hari.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polres Binjai terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Iptu Alex Parasibu, S.H. bersama tim melakukan penyelidikan lapangan atas arahan Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H.
Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas bergerak menuju lokasi sasaran. Hingga akhirnya, pada pukul 00.30 WIB, tim mendapati seorang pria mengendarai sepeda motor tanpa nomor polisi. Saat hendak dihentikan, terduga justru melarikan diri sehingga aksi kejar-kejaran tak terhindarkan.
Baca Juga : Binjai Siaga! Berantas Kejahatan Jalanan, Kapolres Binjai Bentuk Tim Khusus Anti Begal
Berkat kesigapan petugas, MR berhasil diamankan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi, terdiri dari 8 butir warna hijau dan 2 butir warna pink dengan berat netto 4,29 gram. Selain itu, turut diamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat hitam-biru tanpa plat nomor serta 1 buah amplop warna putih.
MR yang diketahui berdomisili di Simpang Pertanian, Jalan Jambu, Kecamatan Binjai Barat, langsung digelandang ke Mapolres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Terduga kami persangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun,” ujar AKP Ismail Pane, Kamis (22/1/2026).
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan komitmen Polres Binjai untuk terus memberantas peredaran narkoba.
“Polres Binjai tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa,” tegasnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Baca Juga : Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Pria 32 Tahun Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai
