Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi XI DPR mendorong agar pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap potensi dampaknya terhadap pendapatan negara, devisa, dan sektor usaha ekspor.
Baca Juga: Komisi XI Dukung Langkah Prabowo, Tapi Hati-hati soal Tarif Trump
Selain itu, Komisi XI DPR juga mendorong langkah diplomasi perdagangan yang lebih aktif agar kebijakan ini dapat ditinjau ulang atau dinegosiasikan dalam forum bilateral maupun multilateral.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro Terkait kebijakan Presiden Trump yang akan mengenakan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk dari Indonesia mulai 9 April 2025.
Fauzi Amro menuturkan, perlu adanya upaya diversifikasi pasar ekspor agar ketergantungan pada pasar-pasar besar seperti AS dapat dikurangi.
Di sisi lain, perlu penguatan insentif fiskal dan pembiayaan untuk sektor-sektor terdampak, termasuk lewat program PEN, pembiayaan ultra mikro, dan insentif pajak ekspor.
"Kami (Komisi XI DPR) tentu mencermati ini sebagai isu strategis yang berdampak pada ekspor nasional dan stabilitas ekonomi, khususnya neraca perdagangan dan kinerja sektor manufaktur kita," katanya, Selasa (8/4/2025).
Ia mejelaskan, kebijakan proteksionis seperti ini tentu menjadi tantangan baru, apalagi Amerika Serikat merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia. Tarif setinggi itu jelas berpotensi menurunkan daya saing produk kita di pasar AS, serta mengganggu pelaku usaha yang selama ini bergantung pada ekspor ke sana, termasuk UMKM.
"Kami berharap pemerintah dapat merespon ini dengan sigap dan terukur, agar dunia usaha tetap mendapatkan kepastian dan dukungan," tegas legislator NasDem ini.
Baca Juga: Pimpin Apel Perdana usai Libur Lebaran, Rico Waas: Harus Semangat Kerja untuk Kepentingan Masyarakat
Lebih lanjut, Fauzi Amro mengatakan, Komisi XI juga akan mengagendakan pembahasan khusus bersama otoritas fiskal dan moneter, termasuk Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan LPEM, untuk mengantisipasi tekanan eksternal seperti ini agar tidak berdampak sistemik pada ekonomi nasional.
(cw1/nusantaraterkini.co)
