Nusantaraterkini.co - Pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Cak Imin dan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan pihaknya bakal menyiapkan jawaban dan bukti-bukti terkait gugatan tersebut.
"Iya nanti kami akan siapkan jawabannya," Komisioner KPU Mochammad Afifuddin, saat dihubungi, dikutip dari detikcom, Kamis (21/3/2024).
Baca Juga : Urgensi Kepastian Waktu, KPU Ingatkan Dampak Revisi UU Pemilu terhadap Tahapan 2029
Kendati, Afif mengaku saat ini pihaknya belum menerima salinan gugatan. Ia mengatakan setelah salinan diberikan maka pihaknya akan mengkaji dan menyiapkan bukti-bukti terkait.
"Substansi permohonan saat ini belum kami terima," kata Afif.
"Setelah kami terima baru dipelajari dan disiapkan jawaban beserta bukti-bukti," sambungnya.
Baca Juga : Sekjen dan 5 Komisioner KPU Disanksi Peringatan Keras terkait Private Jet
Diketahui, pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar melayangkan gugatan ke MK. Anies menegaskan proses dan hasil harus dikoreksi.
Hal itu disampaikan Anies di markas Timnas AMIN, Jakarta, Kamis (21/3/2024). Anies menegaskan baik atau buruknya hasil bergantung pada proses.
Sementara, pasangan nomor urut 03 Ganjar-Mahfud mendapat hasil perolehan suara sah sebesar 16 persen. Terkait hal itu, Capres Ganjar Pranowo lalu menyinggung Sirekap yang bermasalah.
Baca Juga : Respons Yusril terkait Seribu Pengacara untuk Sengketa Pilpres: Gak Muat Dong
Ia mengatakan server yang buruk ini akan dijadikan salah satu alat bukti pada laporannya ke MK nanti.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: detikcom
