Nusantaraterkini.co, TANJUNG BALAI - Mikael Charles Hutabarat (41) dan Agus (44), dua orang pencari besi, menemukan bom di Sungai Silau, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, Rabu (1/1/2025).
Diduga bom tersebut bekas peninggalan perang dunia ke II. Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara mengatakan penemuan bom bermula saat kedua orang itu, menaiki sampan untuk mencari besi di Sungai Silau.
"Mereka menggunakan magnet yang diikat dengan tali untuk mencari di Sungai," ujar Yon dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/1/2025).
Baca Juga : Polrestabes Medan Tangkap Seorang Lagi Pembunuh Eks Anggota TNI di Binjai
Lalu tiba-tiba magnet yang mereka gunakan nyangkut ke sebuah benda di sungai, keduanya pun kesulitan menarik benda tersebut ke atas sampan. Kemudian mereka menyelam dan ternyata magnet mereka menyangkut di bom tersebut.
"Warga tersebut menyelam dan menemukan benda yang diduga bom peninggalan zaman penjajahan dan untuk mengamankannya, warga tersebut menyerahkannya kepada personel TNI Angkatan laut yang sedang piket di sekitar lokasi kejadian,"ujar Yon
Baca Juga : Berkas Perkara Firli Bahuri Tidak Penuhi Syarat Materiil, Polda Metro jaya Diminta Terbitkan SP3
Selanjutnya pihak TNI AL berkoordinasi dengan Polres Tanjung Balai, kemudian pada hari ini, Kamis (2/1/2025) bom itu dimusnahkan.
"Pada pukul 12.00 wib bom tersebut telah dimusnahkan oleh Tim Jibom Gegana Sat Brimob Polda Sumut di Pulau Beswesen, Kota Tanjung Balai, Situasi selama kegiatan dalam keadaan aman kondusif," tutup Yon. (rsy/nusantaraterkini.co)
