Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Ledakan di Bantul Diduga akibat Mercon, 4 Warga Terluka

Editor :  Redaksi2
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Lokasi ledakan yang diduga berasal dari mercon di Pandak, Bantul. Minggu (10/3/2024) malam(Dok Humas Polres Bantul)

Nusantaraterkini.co, YOGYAKARTA - Ledakan terjadi di sebuah rumah di Padukuhan Gesongsari RT 07, Kalurahan Wijirejo, Pandak, Bantul, DI Yogyakarta, Minggu (10/3/2024) petang.

Ledakan yang diduga bersumber dari bubuk mercon tersebut mengakibatkan empat orang terluka.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan kejadian ini bermula saat seorang warga mendengar ledakan keras dari rumah milik S (35) alias Kepung di Padukuhan Gesongsari, sekitar pukul 17.40 WIB.

Baca Juga : Detik-detik Warga Kaget Dengar Ledakan saat Kebakaran Rumah Warga

Warga melihat empat orang korban tergeletak yakni S pemilik rumah bersama tiga orang lainnya, FA (15) , SI (36), dan AW (12) warga Gesongsari.

"Empat orang korban yang sebagian tergeletak di lantai, dan menurut keterangan dari saksi diduga penyebab ledakan karena ledakan dari obat mercon," kata Jeffry saat dihubungi melalui sambungan telepon, dilansir Kompas.com, Minggu (10/3/2024).

Keempatnya dilarikan ke rumah sakit. S, SI, dan AW dilarikan ke RS PKU Bantul. Sementara FA dilarikan ke RS UII Bantul.

Baca Juga : Puluhan Korban Ledakan SMAN 72 Masih Dirawat di Rumah Sakit

Adapun kerusakan rumah bekas ledakan, antara lain genteng teras yang sebagian hancur berserakan di lantai.

Petugas sudah memasang garis polisi di lokasi kejadian. Polisi memukan plastik yang diperkirakan adalah bekas bungkus obet mercon.

"Di dekat dengan TKP ditemukan sisa obat mercon terbungkus di plastik," kata Jeffry.

Baca Juga : Perkuat Konektivitas: Prabowo Subianto Resmikan Lima Proyek Infrastruktur Nasional, Satu di Medan

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat atau membunyikan petasan. Selain membahayakan diri sendiri, dan orang lain, perbuatan itu menyalahi peraturan. (rsy/nusantaraterkini.co)