Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Terbaru di Medan, Update hingga 13 Juli 2024

Reporter :  Ari
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi. Pelayanan SIM keliling di Kota Medan./Ist

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Bagi warga Medan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat melakukan permohonan lewat layanan SIM keliling

Layanan SIM keliling ini biasanya tidak memiliki antrian yang begitu ramai bila dibandingkan di Kantor Satpas di Satlantas Polrestabes Medan

Oleh karenanya, warga Medan sekitarnya perlu tahu di mana saja lokasi layanan SIM keliling di Medan agar dapat memudahkan melakukan perpanjangan SIM. 

Baca Juga : Viral Gaduh Pemohon SIM di Medan, Ini Penjelasan Satlantas Polrestabes

Berikut lokasi layanan SIM keliling di Medan:

Informasi dihimpun dari Polrestabes Medan, adapun lokasi dan jadwal layanan SIM keliling pada Senin 8 Juli 2024 hingga Sabtu 13 Juli 2024 yakni:

1. Mall Plaza Milenium di Jalan Kapten Muslim Medan. 

Baca Juga : Melaju Kencang, Angkot 135 Terguling Hindari Motor Melawan Arah di Tritura

2. Gedung Angsa Pura di Jalan AR Hakim Medan (Hari Jumat 12 Juli bergeser ke Mall Cambridge).

3. Carefour Padang Bulan Jalan Jamin Ginting Medan (Hari Sabtu 13 Juli bergeser ke Carefour Jalan Gatot Subroto Medan). 

4. Komplek Asia Mega Mas. 

5. Mall Pelayanan Publik di Jalan Iskandar Muda ex Ramayana Plaza. 

SIM keliling di atas hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Waktu beroperasi mulai dari pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB (jadwal waktu dapat berubah). 

Bagi pemohon yang ingin melakukan perpanjangan harap melampirkan syarat foto copy KTP, surat keterangan sehat, surat psikologi dan SIM lama yang masih berlaku. 

Biaya perpanjangan SIM, bersumber pada PP No 60 Tahun 2016, tentang bayaran penerbitan SIM Perpanjangan yaitu:

- SIM C Rp 75.000

- SIM A Rp 80.000

- SIM A Umum Rp 80.000

- SIM BI/ Umum Rp 80.000

- SIM BII/ Umum Rp 80.000

- SIM D Rp 30.000

Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM BI dan D, baiknya mendatangi Satpas Satlantas Polrestabes Medan, karena SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. 

(cw5/nusantaraterkini.co)