Mahfud MD Ingin Mundur dari Jabatan Menkopolhukam, TKN: Mungkin Malu Dikasih Skor 5 Sama Pak Ganjar
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman menilai salah satu kemungkinan Mahfud MD menyatakan ingin mundur sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) setelah mendapat skor 5 dari Ganjar Pranowo.
Baca Juga : TKN Sebut Setelah Prabowo Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih, Pasti Banyak Kejadian Politik
"Mungkin momentumnya apakah pak Mahfud merasa malu karena sebagai Menkopolhukam dikasih skor 5 sama pak Ganjar Pranowo kan. Mungkin seperti itu momentumnya atau mungkin ada momentum yang lain misalnya dia dipermalukan lagi seperti itu," katanya di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2024).
Baca Juga : MK Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03, TKN Minta KPU Segera Mensahkan Prabowo Gibran Jadi Presiden dan Wapres
Habiburokhman mengatakan, tidak ada Undang-undang (UU) yang mengatur seorang menteri harus mundur ketika maju sebagai capres maupun cawapres. Dia menyebut UU memperbolehkan menteri aktif maju sebagai capres maupun cawapres.
"Lalu kalau beliau beranggapan misalnya mundur itu nilainya positif daripada tidak mundur nilainya negatif lantas apa yang beliau praktekan 72 hari kemarin sejak tanggal 13 November sampai hari ini hari ke-72 statusnya rangkap sebagai menteri aktif, sebagai cawapres," ujarnya.
Baca Juga : Pujakesuma Bersatu Komitmen Dukung Program Prabowo-Gibran untuk Rakyat
Habiburokhman lantas mempertanyakan alasan Mahfud mengapa baru sekarang menyatakan keinginan mundur. Dia mengatakan rakyat juga menanyakan hal ini kepadanya saat blusukan ke pasar di Jakarta Timur.
Baca Juga : Misi Asta Cita, USU Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan
"Sudah 75 persen (proses Pemilu) yang dilaksanakan dengan rangkap status kenapa baru sekarang dibilang? Ini kan pertanyaan dari rakyat, pertanyaan dari arus bawah. Ya silakan saja pak Mahfud menjawab dan nanti rakyat akan menilai," pungkasnya.
Baca Juga : Mahfud MD Tegaskan Kritik Saiful Mujani Bukan Makar, Melainkan Kebebasan Berpendapat
(HAM/nusantaraterkini.co)
