Nusantaraterkini.co, MEDAN – Aparat kepolisian berhasil mengamankan tiga terduga pelaku tawuran di Kecamatan Medan Belawan yang menyebabkan seorang balita menjadi korban tertembak senapan angin. Dalam insiden tersebut, peluru diduga mengenai mata korban yang sama sekali tidak terlibat dalam aksi kekerasan itu.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman mengungkapkan, ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RG (Rapli Gunawan), MI (Muhammad Iqbal), dan AA (Aditya Armada). Penangkapan dilakukan di Jalan Pulau Irian, Lingkungan XI, Kelurahan Belawan Bahari, pada Rabu (6/1/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
“Dari hasil pemeriksaan awal, ketiganya memiliki peran berbeda dalam tawuran tersebut. Salah satu pelaku, RG, diduga sebagai penggerak utama,” ujar Wahyudi saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026) malam.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, Rapli Gunawan mengakui keterlibatannya dalam tawuran serta membawa senapan angin berwarna biru. Ia juga disebut berperan mengumpulkan massa sebelum bentrokan terjadi.
Sementara itu, Aditya Armada (AA) mengaku ikut dalam tawuran karena motif dendam. Adapun Muhammad Iqbal (MI) berperan menyediakan senjata tajam dan turut terlibat setelah diajak oleh Rapli.
Kapolres menjelaskan, aksi tawuran tersebut melibatkan sejumlah pelaku lain yang kini masih dalam pengejaran. Masing-masing membawa berbagai jenis senjata berbahaya.
Baca Juga : Pedagang Ikan Tewas Kena Panah Nyasar saat Tawuran Remaja di Belawan
“Para pelaku lain membawa senapan angin, celurit, parang, samurai, kelawang, hingga melempar batu. Saat ini kami masih mendalami peran mereka satu per satu,” jelas Wahyudi.
Ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam insiden yang melukai balita tersebut.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Baca Juga : Cekcok Berujung Maut, Pria di Bulukumba Tewas Ditembak Keponakan Pakai Senapan Angin
