Nusantaraterkini.co, MEDAN - Seorang juru tulis togel bernama Nimrot Pandiangan alias Tongat (47) di Jalan Bersama Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang diamankan polisi, Jumat (19/7/2024) malam.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 lembar kertas bertuliskan pesanan tebakan angka judi togel, 1 lembar kertas kecil bertuliskan pesanan tebakan angka judi togel, 3 pulpen, uang Rp25.000 serta 1 HP berisikan nomor pesanan tebakan angka judi togel.
Baca Juga : Polres Kota Sibolga Diduga Tutup Mata, Nauli Game Bebas Beroperasi
Penangkapan terhadap pelaku togel ini bermula dari adanya laporan warga sekitar yang resah dengan adanya aktivitas perjudian togel di Desa Muliorejo Sunggal.
Baca Juga : Kapolsek Patumbak Dituding Tutup Mata soal Perjuadian yang Merajalela
"Mendapatkan laporan terkait perjudian togel ini, Unit Reskrim Polsek Sunggal kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Sabtu (20/7/2024) malam.
Polisi yang melakukan penyelidikan, kata Kapolsek kemudian mendapati Tongat yang diduga juru tulis togel ini kemudian menyergapnya. Tanpa ada perlawanan, Tongat hanya bisa pasrah digelandang ke Polsek Sunggal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga : Jurtul Judi Togel di Serbalawan Diringkus Polisi saat Tunggu Pemasang di Lapo Tuak
"Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan. Ia dikenakan Pasal 303 KUHPidana," pungkasnya.
Baca Juga : Periode Mei-Juni 2024, Polres Langkat Tangkap 5 Jurtul Judi Togel dari Beberapa Lokasi
(Cw5/Nusantaraterkini.co)
