Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Oknum Polisi di Riau Ditangkap saat Polda Ungkap Kasus 30 Kg Sabu-11.000 Ekstasi

Editor :  hendra
Reporter :  DRA
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polisi tangkap pelaku peredaran puluhan kilogram sabu di Riau

nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap personel Ditresnarkoba Polda Riau.

Oknum polisi inisial AW, anggota Bintara itu ditangkap saat coba selundupkan narkoba jenis sabu seberat 30 kg bersama enam tersangka lainnya.

Ketujuh pelaku yang diamankan yakni MAM (52), ZS (32), M (52) R (52) dan MS (52), BFI dan AW. Mereka diamankan dari 4 lokasi di wilayah Pekanbaru dan Indragiri Hulu, Riau serta Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Baca Juga : Diduga Alami Kekerasan Seksual, Yariani Hura Ajukan Permohonan Prapid di PN Sibolga

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan oknum polisi tersebut.

"Oknum yang bersangkutan merupakan anggota Bintara (nonjob) yang ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Riau. Namun untuk informasi lengkapnya kami masih menunggu dari Polda Riau," katanya, Kamis (19/9/2024).

Ia menyebutkan bahwa oknum anggota tersebut sudah selama enam bulan menjadi target pencarian oleh propam karena tidak masuk kantor. 

Baca Juga : Warga Tapsel Gerebek Bandar Narkoba, Oknum Polisi Berpangkat Bripka Turut Diamankan Beserta Sabu

Adapun ancaman pidana oknum itu saat ini sedang diproses oleh Ditresnarkoba Polda Riau.

"Sudah enam bulan terakhir tidak masuk kantor dan dicari oleh Propam. Untuk ancaman pidana terkait kasus ini ditangani oleh Polda Riau," katanya pula.

Sementara itu dalam video beredar bahwa oknum anggota tersebut membawa barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu dan ada pula 11.000 butir pil ekstasi.

Kedua pelaku ditangkap saat mengendarai sebuah mobil Toyota Inova dengan nomor polisi BM 1650 SQ.

Oknum polisi Status Saksi

AW, oknum polisi di Polres Musi Rawas Utara di Sumatera Selatan hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi karena katanya hanya mengantar pelaku BFI. Bahkan BFI mengaku AW tidak tahu kalau mau jemput narkotika.

Meskipun begitu, Direktorat Narkoba Polda Riau terus mengusut keterlibatan AW. AW sendiri hasil tes urine positif pakai narkoba.

"Sementara kita dalami jaringan mereka ini. Termasuk keterlibatan AW apakah banar ia hanya mengantarkan atau memang terlibat jaringan ini," kata.

AW sendiri tercatat sudah 6 bulan disersi. Bahkan AW yang berpangkat Briptu itu kini menjadi buronan Propam karena lama tak ada kabar dan tidak masuk dinas.

Diketahui, Polda Riau mengungkap kasus peredaran narkoba sejak 12 September lalu. Dari ketujuh tersangka pelaku menyita 30 Kg sabu dan 11 ribu pil ekstasi.

Penangkapan dilakukan di 4 lokasi yang ada di Riau dan Sumatera Selatan. Operasi penangkapan sempat viral setelah video polisi menggrebek jaringan di jalan lintas Riau-Jambi, yakni di wilayah Indragiri Hulu.

(Dra/nusantaraterkini.co).