Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pakar Hukum Tata Negara Sebut 345 Anggota Baru DPR Minim Kapasitas Politik

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Bivitri Susanti. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Bivitri Susanti menilai tantangan Anggota DPR periode 2024–2029 adalah peningkatan kapasitas politik bagi legislator baru, yang komposisinya mencapai 345 dari 580 anggota DPR atau hampir 60 persen dari jumlah keseluruhan anggota DPR.

“Yang akan kita hadapi adalah DPR yang sangat minim kapasitas politik,” ujar Bivitri menjawab soal “Parlemen Baru, Harapan Baru", Senin (14/10/2024).

Baca Juga : Anggota DPR RI Marwan Jafar Desak Mabes Polri Tangani Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Santriwati di Pati

Merujuk pada pelatihan yang digelar oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Bivitri menilai bahwa pengembangan kapasitas atau capacity building pada DPR RI periode 2024–2029 akan lebih sulit daripada yang biasanya.

Baca Juga : Usai Gelar RDPU, Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan Serahkan Berkas Kesimpulan Kasus Amsal ke PN Medan

Sulitnya pembangunan kapasitas tersebut, menurutnya, dikarenakan melatih 345 anggota baru DPR RI selama 3-4 hari tidak akan cukup untuk membangun kapasitas politik mereka.

“Karena itu bukan sekolah biasa, sebab praktiknya akan bermakna bagi ratusan juta warga negara Indonesia,” kata dia.

Baca Juga : RUU BUMN Didorong Perkuat Profesionalisme dan Akuntabilitas, Legislator: tak Boleh Ada Intervensi Politik!

Bivitri tak ingin pada akhirnya para legislator baru tersebut disetir oleh partai politik pengusung karena tidak mengetahui apa yang harus mereka lakukan, serta apa yang harus mereka perjuangkan.

Baca Juga : Legislator Harap uu pariwisata atasi kebocoran ekonomi nasional

Terkait dengan meningkatnya keterwakilan perempuan di DPR, Bivitri juga menyoroti pentingnya keterwakilan perempuan yang substantif, bukan sekadar simbolis.

Ia menggarisbawahi pentingnya legislator perempuan untuk memperjuangkan isu-isu dan kepentingan perempuan, serta tidak hanya menjadi penarik suara bagi partai politik yang mengusung mereka.

“Dari segi keterwakilan simbolis, mungkin perempuan jumlahnya naik. Tetapi yang harus kita pikirkan adalah keterwakilan substantifnya,” kata Bivitri.

Diketahui sebanyak 580 Anggota DPR RI dan 152 Anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029, dilantik pada Selasa (1/10/2024) di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Anggota DPR yang dilantik bertambah dari 575 menjadi 580 orang, sedangkan Anggota DPD RI bertambah dari 136 menjadi 152 orang dibandingkan periode sebelumnya.

Sebanyak 18 partai politik menjadi peserta Pemilu 2024. KPU menetapkan delapan partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen (PT) sebesar empat persen dengan perolehan kursi.

Masing-masing, yakni PDIP sebanyak 110 kursi, Partai Golkar (102 kursi), Partai Gerindra (86 kursi), PKB (68 kursi), PAN (48 kursi), Partai Demokrat (44 kursi), Partai NasDem (69 kursi), dan PKS (53 kursi).

(cw1/Nusantaraterkini.co)