Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polisi sudah menangkap pria yang viral melakukan pungli terhadap pedagang di Jalan Rakyat, Kota Medan. Polisi menyebut uang hasil pungli itu digunakan pelaku untuk membeli rokok dan makanan.
Kapolsek Medan Timur Kompol Briston Napitupulu mengatakan peristiwa itu diketahui terjadi pada Senin (20/5/2024) lalu. Pelaku bernama Hengki Simanjuntak (45) itu memungli seorang pedagang ayam goreng.
"Si pelaku pungli terhadap seorang pedagang ayam goreng," kata Briston, Rabu (22/5/2024)
Briston mengatakan mulanya pelaku membawa besi saat mendatangi korban lalu meminta uang Rp 20 ribu dengan paksaan.
Jika tidak diberikan, pelaku mengancam akan merusak steling pedagang itu menggunakan besi yang dibawa.
"Uang pungli itu dipakai pelaku untuk beli rokok dan makanan," sebutnya.
Baca Juga : Dugaan Pemerasan ASN, Kepala BKPSDM Muratara Diamankan Polisi
Kemudian, aksi pelaku itu viral di media sosial. Setelah viral, petugas turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Ujungnya, pelaku ditangkap di sebuah warung di dekat kediamannya di Pasar V Tembung.
"Pelaku disangkakan Pasal 368 KUHPidana," pungkasnya.
Dilihat Nusantaraterkini.co, Selasa (21/5/2024), video itu berdurasi 50 detik. Terlihat, ada seorang pria bertelanjang dada dan bercelana pendek mengusik pedagang yang sedang memasak sesuatu.
Baca Juga : Resahkan Sopir Truk, Pelaku Pungli di Pintu Tol Keramasan Diringkus Polres Ogan Ilir
"Pedagang kena pungli. Pelaku tidak takut di penjara," demikian narasi di dalam video tersebut.
Akun media sosial yang mengunggah video itu pun menerangkan penjelasan bahwa pelaku beraksi pada Minggu (19/5) sore.
"Dia minta uang kalau tidak dikasi ngancam pecahan steling dagangan si bapak," narasi di dalam unggahan akun media sosial tersebut. (cw3/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Kadus di Langkat Diduga Terlibat Pungli: Sopir Alat Berat Jadi Sasaran
