Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Naikkan Pertalite saat Rupiah Lemah

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Mulyanto. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta pemerintah untuk jangan terburu-buru menaikan harga jual BBM bersubsidi atau pertalite menyusul melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar.

Legislator PKS ini minta pemerintah sebaiknya fokus mencari solusi pelemahan nilai tukar rupiah tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat kecil. Ia menilai masih banyak upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk menjaga stabilitas APBN tanpa menaikan harga jual BBM bersubsidi.

Baca Juga : Bahlil Soroti Perkembangan BBM Global, Tegaskan Pentingnya Antisipasi Dalam Negeri

"Pemerintah jangan cari kesempatan dari pelemahan nilai tukar rupiah ini untuk menaikan harga BBM bersubsidi. Karena indikator objektif lain dalam pembentukan harga jual BBM bersubsidi masih positif," katanya, Sabtu (28/6/2024).

Baca Juga : DPR Desak Perbaikan Transportasi Umum Usai Kenaikan BBM Non-Subsidi

Mulyanto menjelaskan, saat ini tren harga minyak mentah dunia cukup stabil di kisaran harga 81 dolar AS per barel. Padahal di awal Oktober 2023 mencapsi 90 dolar AS per barel.

Sementara itu, asumsi makro ICP tahun 2024 sebesar 82 dolar AS per barel. Dengan demikian harga minyak dunia yang ada masih di bawah asumsi makro ICP.

Baca Juga : Bongkar Sindikat BBM Oblosan, Polda Sumsel Tangkap 11 Tersangka

"Kami maklumi bahwa pelemahan nilai tukar rupiah yang saat ini terjadi dapat mempengaruhi harga jual BBM bersubsidi. Tapi pemerintah jangan menggampang-gampangkan masalah. Mentang-mentang nilai tukar rupiah anjlok maka langsung terpikir menaikan harga BBM bersubsidi. Karena kebijakan ini akan menyebabkan inflasi yang membuat kondisi ekonomi kian terpuruk," pungkasnya.

Baca Juga : Berlaku Mulai Hari Ini, Pembelian BBM Subsidi Kendaraan Pribadi Dibatasi Maksimal 50 Liter

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, hingga saat ini dirinya belum melakukan rapat dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN terkait recana menaikkan harga BBM non subsidi yang memang masih ditahan harganya sejak Februari lalu hingga Juni 2024.

"Belum ada rapat (antarmenteri). Kalau belum ada rapat, belum ada (pembahasan) apa-apa,” ujarnya.

Baca Juga : Rupiah Tembus Rp16.955: DPR Desak BI dan Pemerintah Ambil Langkah Tegas dan Terukur

(cw1/nusantaraterkini.co)