Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Pemerintah tengah merampungkan paket kebijakan ekonomi khusus untuk meringankan beban masyarakat dan pelaku usaha di wilayah terdampak bencana di Sumatera. Kebijakan ini disusun atas instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (12/12/2025).
Airlangga menjelaskan bahwa paket tersebut difokuskan pada perlindungan debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang berada dalam kondisi force majeure. Skema yang disiapkan mencakup restrukturisasi kredit, kelonggaran pembayaran cicilan, hingga opsi pelunasan untuk debitur dengan usaha terdampak berat.
“Kami sedang memfinalisasi paket kebijakan khusus bagi daerah bencana, termasuk skema pembebasan beban debitur KUR dalam kondisi kahar,” ujar Airlangga dalam sambutannya pada perayaan HUT AEI di Bursa Efek Indonesia.
Baca Juga : Kenaikan Tiket Hingga 13 Persen Disorot, Sari Yuliati: Negara Jangan Bebani Rakyat
Selain KUR, pemerintah juga menyiapkan keringanan bagi pekerja dan pemberi kerja yang usahanya terdampak bencana. Fasilitas tersebut mencakup penghapusan tagihan, penghapusbukuan, penghapusan denda iuran BPJS Ketenagakerjaan, serta kemudahan pencairan manfaat JHT, JKM, JKK, dan JP.
Airlangga menambahkan bahwa pemerintah akan memberikan kelonggaran penuh bagi debitur selama tahun terjadinya bencana. Setelah fase pemulihan, pemerintah akan memberlakukan suku bunga baru yang lebih rendah.
“Bunganya akan dinolkan selama masa pemulihan. Ke depan kita akan restart dengan bunga 3 persen untuk penyaluran ulang,” ungkapnya.
Baca Juga : Krisis Energi Mengintai, WFH Dinilai Bukan Jawaban Fundamental
Ia juga menegaskan bahwa ketentuan lengkap terkait penghapusan denda BPJS Ketenagakerjaan sedang disempurnakan dan akan segera diumumkan.
Berdasarkan data Kemenko Perekonomian, dari total 996.000 debitur KUR di tiga provinsi terdampak bencana, diperkirakan ada 141.000 debitur dengan baki debet mencapai Rp 7,8 triliun yang terkena dampaknya. Sementara itu, lebih dari 63.000 debitur KUR sektor pertanian dengan baki debet sekitar Rp 3,5 triliun juga masuk dalam kategori terdampak.
Airlangga menegaskan bahwa pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi khusus tersebut dalam beberapa hari ke depan sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi pascabencana.
“Dalam beberapa hari ke depan, pemerintah akan menyampaikan detail kebijakan ekonomi untuk pemulihan bencana,” tutupnya.
(Dra/nusantaraterkini.co)
