Nusantaraterkini.co, MEDAN - Seorang pensiunan Polisi pangkat terakhir Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) bernama Bulmar Pasaribu (62) menabrak seorang pejalan kaki di Jalan Letjen Jamin Ginting, Km 15, Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.
Informasi yang dihimpun, pelaku mengendarai mobil Toyota Fortuner berwarna hitam.
Seperti diketahui kecelakaan lalu lintas berlangsung pada Minggu (22/6/2025) sekira pukul 19.00 WIB, hingga menyebabkan korban bernama Pedah Bukit (61) jenis kelamin perempuan yang merupakan warga di sekitar lokasi tersebut tewas.
Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita mengatakan, bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan.
"Saat ini kasusnya masih dalam penyidikan dan masih dalam proses oleh Polrestabes Medan," ucapnya saat ditemui di Polsek Sunggal, pada Senin (30/6/2025) pukul 11.45 WIB.
Made mengatakan, saat ini pelaku sudah diproses dan dikenai wajib lapor.
BACA JUGA: Perempuan di Siantar Tewas Tabrak Pohon Usai Bertikai dengan Dua Pelaku Jambret
"Memang bisa dilakukan penahanan, namun kita ada pertimbangan dimana pelaku mempunyai riwayat jantung dan gula, dan ia wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pelaku sudah dites urine dengan hasil yang negatif.
"Sudah dilakukan tes urine kepada yang bersangkutan tidak ada indikasi positif ataupun berbau alkohol, namun pada saat itu sedang dalam keadaan buru-buru dan efek jarak pandang juga kedepan," pungkasnya.
(Cw2/Nusantaraterkini.co)
