Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polda Sumut Tangkap 2.252 Jaringan Narkoba

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

Polda Sumut Tangkap 2.252 Jaringan Narkoba

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) merekapitulasi hasil penindakan mereka dalam perburuan terhadap peredaran narkoba yang dilakukan sejak tanggal 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024.

Baca Juga : Polda Sumut Ungkap Mafia Solar di Tebingtinggi, Modus Gunakan 29 Barcode dan Truk Modifikasi

Dari data yang diterima, Minggu (22/1/2024) malam, Polda Sumut telah melakukan sebanyak 2.071 pengungkapan jaringan narkoba dengan menangkap 2.820 orang tersangka selama kurun waktu empat bulan lebih tersebut.

Baca Juga : Penempatan tak Sesuai, Agen Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, dari data itu, di antaranya, pemakai sebanyak 568 orang dan jaringan narkoba 2.252 orang.

Kemudian untuk barang bukti yang disita, sabu seberat 327,44 kg, ganja 604,55 kg, pohon ganja 65.155 batang, pil ekstasi 55.018 butir, excimer 95 butir, tramadol 49 butir dan triheksifen 431 butir.

Baca Juga : Polda Sumut Tangkap 130 Pelaku Narkoba dalam Sepekan

Tak hanya itu, lanjut Hadi, Polda Sumut juga menyita barang bukti berupa sepeda motor 334 unit, mobil 42 unit, uang tunai Rp338.678.550 dan berbagai barang bukti lainnya.

Baca Juga : Awali Tahun 2025, Polda Sumut Tancap Gas Tindak Tegas Praktek Perjudian

"Perburuan jaringan narkoba ini sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Sumatera Utara. Perintah Kapolda, ratakan tempat peredaran dan bandar narkoba," tegasnya.

(zie/nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Aktor Utama Ladang Ganja 20 Hektare Ditangkap, Polisi Beberkan Modus Bagi Hasil