Nusantaraterkini.co, DELISERDANG - Polrestabes Medan bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/5 Medan menggerebek lokasi yang diduga sebagai arena judi sabung ayam di Desa Namo Bintang, Dusun VII, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (6/4/2025) pukul 13.00 WIB.
Penggerebekan dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto didampingi Kapolsek Pancurbatu Kompol Djanuarsa didukung personel Satreskrim, Sat Samapta, Koramil Pancurbatu, serta Denpom 1/5 Medan.
Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Handel Sembiring menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas judi. Namun, sejumlah fasilitas yang diduga digunakan untuk sabung ayam langsung dibongkar dan dibakar di tempat.
Baca Juga: Komisi III Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus Sabung Ayam di Way Kanan Lampung
“Langkah ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas segala bentuk perjudian. Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor bila mengetahui aktivitas serupa,” tegas AKP Handel.
Baca Juga: Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung
Terpisah Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengapresiasi tindakan Polrestabes Medan dalam merespons laporan masyarakat.
“Kapolda Sumut menyampaikan apresiasi atas langkah tegas ini. Penegakan hukum terhadap praktik perjudian akan terus kami lakukan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ujarnya, Selasa (8/4/2025).
(zie/Nusantaraterkini.co)
