Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polisi Sita Tiga aket Sabu dan Motor dari Tangan Petani Asal Ogan Ilir di Lubai Muara Enim

WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tersangka yang telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim berinisial SH (32) asal Ogan Ilir di Jalan Desa Pagar Gunung, Kecamatan Lubai, Muara Enim pada, Kamis (12/3/2026). (foto: polda sumsel)

Nusantaraterkini.coMUARAENIM — Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial SH (32) asal Ogan Ilir di Jalan Desa Pagar Gunung, Kecamatan Lubai, Muara Enim pada, Kamis (12/3/2026). Penangkapan dilakukan satu jam setelah menerima laporan masyarakat.

Kronologi penangkapan bermula saat petugas menerima informasi warga terkait aktivitas transaksi narkotika sekitar pukul 09.00 WIB. Tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi, hingga pada pukul 10.00 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka yang diketahui berprofesi sebagai petani tersebut.

Baca Juga : Bawa Kabur Mobil Warga, Mantan Anggota Polri Diringkus Polres Muara Enim

“Dalam waktu kurang dari satu jam sejak laporan warga kami terima, tersangka sudah berhasil diamankan. Ini menunjukkan sistem respons kami berjalan cepat dan efektif,” ujar Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (13/3/2026).

Baca Juga : Rebutan Lapak Parkir, Pelaku Penusukan di Pasar Inpres Muara Enim Serahkan Diri

Dalam penggeledahan badan dan barang, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat bruto 2,29 gram, satu unit telepon genggam merek Infinix, serta satu unit sepeda motor Honda Revo Fit bernomor polisi BG 2291 TAD yang digunakan untuk mobilitas lintas wilayah.

Kasus ini menjadi perhatian khusus karena tersangka merupakan warga luar daerah yang mencoba memperluas jaringan peredarannya ke wilayah Muara Enim.

“Pelaku berasal dari kabupaten lain tetapi mencoba mengedarkan narkoba di wilayah kami. Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika untuk beroperasi di Muara Enim,” tegasnya.

Saat ini, barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel, sementara penyidik terus mendalami pemasok utama dari jaringan tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan bahwa keberhasilan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian. Menurutnya, informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan cepat menjadi faktor kunci dalam pengungkapan kasus narkotika.

Jaringan narkoba boleh bergerak lintas kabupaten, tetapi aparat kami bergerak lebih cepat. Setiap informasi dari masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi kita dari ancaman narkotika,” pungkasnya. 

(Tia/Nusantaraterkini.co)