Nusantaraterkini.co, LANGKAT — Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Langkat kembali diperkuat melalui kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat. Tim Opsnal Reskrim Polsek Besitang menggelar aksi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Kodam Bawah, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Rabu (14/1/2026), menyusul laporan warga yang resah dengan dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Operasi tersebut dilakukan secara terbuka dengan melibatkan unsur pemerintah desa, yakni Kepala Desa Bukit Mas Wahid dan Kepala Dusun Kodam Bawah Mhd Yusuf, sebagai bentuk transparansi sekaligus komitmen bersama menjaga lingkungan dari peredaran narkoba.
Penggerebekan menyasar sebuah gubuk yang dilaporkan kerap dijadikan lokasi transaksi. Meski tidak ditemukan pelaku di tempat, petugas tetap melakukan penyisiran lanjutan ke sejumlah rumah di sekitar lokasi guna memastikan situasi benar-benar aman dan kondusif.
Baca Juga : Polres dan BNNK Binjai Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan di Binjai Barat
Sebagai langkah pencegahan, polisi membongkar dan memusnahkan gubuk tersebut, agar tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas ilegal.
Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkoba, di antaranya dua timbangan elektrik kecil, alat bong, kaca pitek, mancis, dompet kecil, pisau kater, gunting kecil, toples, plastik berisi pipet, serta beberapa plastik klip bening.
Kepala Desa Bukit Mas, Wahid, menyampaikan apresiasi atas respon cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Menurutnya, langkah tegas ini meningkatkan rasa aman dan keberanian warga untuk menolak narkoba.
Baca Juga : 100 Hari Kinerja Pemberantasan Narkoba, Polrestabes Medan Sita 156 Kg Sabu dan Ringkus 718 Tersangka
“Warga merasa dilindungi. Dengan tindakan nyata seperti ini, masyarakat semakin berani melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan salah satu warga yang mengaku lebih tenang pasca penggerebekan. Ia berharap wilayahnya terbebas dari peredaran narkoba.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa peran aktif masyarakat merupakan kunci utama dalam mempersempit ruang gerak pelaku narkoba.
Baca Juga : Digerebek Polisi, Pondok Diduga Sarang Transaksi Sabu di Hinai Langkat Dibakar
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan polisi sendiri. Keberanian masyarakat untuk melapor dan sinergi yang solid akan membuat peredaran narkoba semakin terdesak,” kata AKBP David.
Ia menambahkan, kegiatan GSN akan terus digelar secara berkelanjutan, baik sebagai langkah preventif maupun represif. Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada aparat kepolisian.
“Laporkan setiap indikasi peredaran narkoba. Polres Langkat siap menindaklanjuti. Bersama, kita wujudkan lingkungan yang aman dan generasi yang bebas dari narkoba,” tegasnya.
Baca Juga : Edarkan Sabu, Pria 32 Tahun Diciduk Polisi: Barang Bukti 64,74 Gram
(Dra/nusantarateekini.co).
