Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polres Asahan Tangkap Dua Pelaku Judi Togel

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Sofyan Akbar
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kedua pelaku di Polres Asahan. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, ASAHAN - Personel Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan menangkap dua pelaku judi togel di Dusun V Desa Sei Apung Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

Kedua pelaku tindak pidana perjudian tersebut, masing-masing berinisial A (22) warga Dusun I, Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan dan FAN (33) warga Dusun III, Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

Baca Juga : Tekan Angka Kecelakaan, Kapolres Asahan Latih Safety Riding ke Polisi Siswa

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi melalui Kasat Reskrim AKP Rianto membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca Juga : Sabu 5 Kg dari Malaysia Gagal Edar ke Solo, Pelaku Ditangkap saat Turun Kapal di Asahan

"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan ke Polres Asahan guna proses hukum lebih lanjut," ungkapnya, Minggu (26/5/2024).

Rianto menjelaskan, penangkapan keduanya berawal dari informasi yang menyebutkan jika di Dusun V Desa Sei Apung sedang berlangsung praktek perjudian jenis kim/togel.

Baca Juga : Polres Kota Sibolga Diduga Tutup Mata, Nauli Game Bebas Beroperasi 

"Dari informasi itu kemudian unit Jatanras melakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Baca Juga : Kapolsek Patumbak Dituding Tutup Mata soal Perjuadian yang Merajalela

Setelah melakukan penyelidikan, sambungnya, pada Sabtu (18/5/2024) pukul 22.00 WIB, personel yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Supangat berhasil mengamankan A yang kedapatan sedang memesan pesanan angka-angka kim/togel.

"Dari penggeledahan ditemukan 1 lembar kertas bertulisan angka togel," bebernya.

Baca Juga : Satreskrim Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Orang Diamankan

Dari interogasi yang dilakukan, A mengakui bahwasanya dia membeli judi togel itu dari seorang laki-laki yang berinisial FAN 33. Dari informasi ini, selanjutnya dilakukan pengembangan dan penangkapan. 

Baca Juga : Polres Sergai Tangkap Tiga Pengecer Togel, Dua Kasus Naik Tahap Sidik

(Akb/nusantaraterkini.co)