nusantaraterkini.co, BINJAI – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai kembali menggencarkan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas menyasar Desa Emplasemen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Operasi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H. itu menargetkan sejumlah barak yang kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Meski saat penggerebekan tidak ditemukan penghuni, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti, antara lain: satu plastik klip transparan berisi sabu-sabu, dua alat hisap sabu (bong), dua bungkus plastik klip kosong dan 20 pipet sekop.
Baca Juga : Binjai Siaga! Berantas Kejahatan Jalanan, Kapolres Binjai Bentuk Tim Khusus Anti Begal
Selanjutnya, barak narkoba tersebut dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran maupun tempat penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.
“Polres Binjai tetap berkomitmen memberantas dan memusnahkan barak-barak yang digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Junaidi, Senin (20/10/2025)
Aksi pemusnahan ini bukan kali pertama dilakukan di lokasi tersebut. Polisi menegaskan akan terus melakukan penggerebekan berulang jika masih ditemukan aktivitas serupa.
(Dra/nusantaraterkini.co)
