Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polres Lahat Tangkap Sopir Diduga Edarkan Sabu

WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tersangka beserta barang bukti diamankan di Jalan Merdeka, Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat pada, Jumat (3/4/2026). (foto: polda sumsel)

Nusantaraterkini.coLAHAT — Satresnarkoba Polres Lahat meringkus seorang sopir berinisial DS (39) yang diduga sebagai pengedar sabu di rumah kontrakannya di Jalan Merdeka, Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat pada, Jumat (3/4/2026) sekira pukul 15.30 WIB.

Penangkapan DS bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti cepat oleh petugas dengan melakukan penggerebekan di lokasi kejadian.

Baca Juga : Lansia Penjaga Ruko di Lahat Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Keluarga Tolak Otopsi

Tersangka yang panik saat disergap sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang satu paket sabu ke dalam lubang kloset, namun aksi tersebut gagal total karena polisi berhasil menemukan dan mengangkat kembali paket narkotika tersebut.

Baca Juga : Polres Lahat Ringkus Pengedar di Kelurahan Pasar Lama, 4 Paket Disita

“Walaupun tersangka mencoba membuang barang bukti ke kloset, kami tetap berhasil mengamankannya. Bahkan dari handphone tersangka, kami mendapatkan informasi penting terkait jaringan di atasnya yang saat ini sedang kami kembangkan,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Lahat dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (4/4/2026).

Selain mengamankan satu paket sabu seberat bruto 3,22 gram, petugas juga menyita satu unit telepon genggam yang berisi percakapan transaksi dengan seseorang berinisial "Maroko" serta uang tunai Rp200.000.

Baca Juga : Tekan Angka Kecelakaan, Kapolres Asahan Latih Safety Riding ke Polisi Siswa

Tersangka DS kini dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara polisi masih memburu pemasok utama berinisial MR yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.

Baca Juga : Kenaikan Indeks Kerukunan dan Demokrasi Dorong Peluang Pembangunan dan Investasi

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Selatan.

Baca Juga : Forkopimda Deliserdang Musnahkan Sabu Hasil Tangkapan dari Jaringan Malaysia-Aceh-Medan

Polda Sumsel berkomitmen menindak seluruh jaringan narkoba hingga ke akarnya. Kami tidak hanya menangkap pengedar, tetapi juga memburu pemasok dan aktor utama di balik jaringan tersebut,” pungkasnya. 

Baca Juga : Edarkan Sabu di Tebingtinggi, Pasutri Asal Sergai Diciduk Polisi: Sabu 31 Gram Ditemukan Dalam Jok Motor

(Tia/Nusantaraterkini.co)