nusantaraterkini.co, BINJAI - Seorang pria lanjut usia berinisial S (63) kembali ditangkap personel Satres Narkoba Polres Binjai.
Residivis kasus narkoba ini ditangkap atas kasus kepemilikan narkona jenis ganja. Dia ditangkap di Jalan Binjai-Kuala, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat pada Selasa (23/7/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Binjai AKBP. Bambang C. Utomo melalui Kasat Narkoba AKP. Syamsul Bahri menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang laki-laki yang merupakan seorang residivis sedang memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja dilokasi tersebut.
Baca Juga : Jual 1Kg Sabu, Oknum Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ditangkap Propam
"Saat melakukan penyelidikan, petugas melihat seorang laki-laki sesuai dengan informasi sedang duduk di TKP, Kemudian petugas menghampiri dan mengamankannya," terang Syamsul, Jumat (26/7/2024).
Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Syamsul, ditemukan satu bungkus diduga narkotika jenis ganja kering dari tangan pelaku.
"Polisi juga menemukan barang bukti handphone dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam. Dia juga mengakui barang haram itu miliknya untuk dijual kembali demi mendapatkan untung," ujar Syamsul.
Baca Juga : Pelarian Berakhir, IRT Pencuri Motor Ditangkap Polisi di Langkat
Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, kemudian petugas membawa membawa S ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Terhadap S dipersangkakan melanggar pasal 11 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009," cetusnya.
Polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Binjai,
Baca Juga : IRT di Binjai Nyambi jadi Pengedar Ekstasi: Ditangkap Polisi, Belasan Butir Disita Sebagai Barang Bukti
"Penangkapan S ini menjadi bukti keseriusan Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkoba. Masyarakat dihimbau untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian," tutup Syamsul.
(Dra/nusantaraterkini.co)
