Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pria Paruh Baya di Asahan Kedapatan Jual Togel

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Sofyan Akbar
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tersangka RS di Polres Asahan. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, ASAHAN - Seorang pria paruh baya berinisial RS (47) diringkus personel Satreskrim Polres Asahan di sebuah rumah di Dusun VI Desa Serdang Kecamatan Meranti, Asahan, Rabu (26/6/2024) pukul 15.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto menyampaikan, penangkapan ini berawal usai pihaknya mendapat informasi terkait adanya tempat perjudian jenis togel di sebuah rumah di Dusun VI tersebut.

Baca Juga : Tekan Angka Kecelakaan, Kapolres Asahan Latih Safety Riding ke Polisi Siswa

"Sehingga, menindaklanjuti hal tersebut dilakukan penyelidikan. Dari hasil lidik diketahui pelaku berinisial RS warga Desa Serdang, Kecamatan Meranti," ungkapnya, Jumat (28/6/2024).

Baca Juga : Sabu 5 Kg dari Malaysia Gagal Edar ke Solo, Pelaku Ditangkap saat Turun Kapal di Asahan

Rianto menjelaskan, saat ditangkap pelaku kedapatan sedang merekap pasangan angka-angka togel, sehingga tim langsung meringkusnya berikut menyita barang bukti.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Asahan guna diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Baca Juga : Polres Kota Sibolga Diduga Tutup Mata, Nauli Game Bebas Beroperasi 

(Akb/nusantaraterkini.co)