Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Putusan MK, Prabowo Berterimakasih kepada Masyarakat dan Fokus Hadapi Masa Depan

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Prabowo Subianto (Foto: istimewa)

Putusan MK, Prabowo Berterimakasih kepada Masyarakat dan Fokus Hadapi Masa Depan

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dipastikan menang dalam sengketa Pilpres 2024 usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan kubu 01 dan 03.

Baca Juga : Putusan MK: KKI dan Kolegium Tetap Independen, Kemenkes Perkuat Tata Kelola Profesi

Menanggapi hasil tersebut, Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto mengaku bersyukur atas kemenangannya di MK itu.

Baca Juga : MK Putuskan Sengketa Pers Wajib Lewat Dewan Pers, AJI Indonesia: Proses Hukum Tanpa Mediasi Cacat Formil

“Ya kita bersyukur proses di Mahkamah Konstitusi sudah selesai,” ujar Prabowo, Selasa (23/4/2024).

Prabowo mengatakan kini saatnya bagi dirinya untuk fokus untuk mempersiapkan masa depan bangsa Indonesia.

Baca Juga : Belajar dari UU Cipta Kerja, Komisi IX Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tak Diambil Baleg

“Kita sekarang tentunya lakukan persiapan-persiapan untuk menghadapi masa depan, saya kira itu dari saya ya,” kata dia.

Baca Juga : Dukung Putusan MK, Firman Soebagyo Usul Dana Pensiun Dialihkan untuk Guru Honorer dan Tenaga Kesehatan

Prabowo juga turut mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukungnya serta bekerja keras untuk memenangkan kontestasi pemilu 2024.

“Terima kasih semua masyarakat, terima kasih dukungannya, terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang sudah menjalankan tugas yang berat, saya kira itu saja. Terima kasih kepada semua unsur, semua pihak yang telah bekerja keras,” tutupnya.

Baca Juga : Apresiasi Prabowo di Filipina, GREAT Institute: ASEAN Lahir dari Rahim Solidaritas Kawasan

Diketahui, pada Senin (22/4/2024), MK menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh pihak paslon nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.

Baca Juga : Cegah Korupsi, Gus Ipul Usul Pengadaan Barang dan Jasa Program Sekolah Rakyat Dialihkan ke Lembaga Lain

(cw1/nusantaraterkini.co)