Nusantaraterkini.co, MEDAN - Refleksi akhir tahun, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan tindak kejahatan turun sepanjang tahun 2024 apabila dibanding dengan tahun 2023.
“Kita sudah mendata, dibandingkan dengan tahun lalu, tindak kejahatan tahun ini turun,” katanya saat acara Refleksi Akhir Tahun Polda Sumut, di Aula Tribrata, Mapolda Sumut, pada Jumat (27/12/2024).
Ia mengatakan selama dirinya menjabat sebagai Kapolda Sumut, jumlah kejahatan cenderung menurun sebanyak 20,16 persen. “Paling tidak itu selama 5 bulan terakhir,” ujarnya.
Baca Juga: Refleksi Akhir Tahun, Kapolda Sumut Paparkan Personel yang Bermasalah
Pria dengan bintang dua dipundaknya ini menjelaskan, untuk tindak kejahatan tahun 2023 itu sebanyak 62.317 kasus dan tahun 2024 turun menjadi 59.994 kasus.
Pelanggaran tahun 2023 sebanyak 586 kasus sedangkan tahun 2024 naik menjadi 786 kasus. Kemudian untuk gangguan mengalami kenaikan dari 689 tahun 2023 menjadi 1.241 kasus pada tahun 2024.
Sedangkan bencana mengalami kenaikan dari tahun 2023 138 kasus menjadi 147 tahun 2024.
nusantaraterkini.co/uploads/images/202412/image_870x_676e8925afb24.jpg" alt="">
Faktor Penghambat Penyelesaian Perkara di Polda Sumut
Mengenai faktor apa yang menyebabkan penyelesaian perkara sedikit terhambat, orang nomor satu di Polda Sumut ini mengaku ada banyak faktor, seperti perbandingan laporan polisi dan jumlah penyidik, sehingga berdampak pada penanganan kasus sehingga terkesan terlambat.
Kedua, lonjakan perkara akibat dinamika sosial-politik, Pemilu dan Pilkada 2024 yang dapat memicu peningkatan laporan SPT konflik, pelanggaran hukum serta tindak pidana tertentu.
Ketiga, adanya event nasional dan internasional mengakibatkan gangguan dari berbagai aspek.
Keempat, sulitnya mengumpulkan barang bukti serta saksi yang tidak kooperatif.
Kelima, Proses panjang kordinasi dengan instansi lain seperti Kejaksaan, Pengadilan, dan lain-lain.
Keenam, adanya tekanan dari masyarakat atau pihak tertentu yang mempersulit penyelesaian kasus secara objektif.
Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto juga menegaskan ada 4 kejahatan yang menjadi fokus Polda Sumut dan menjadi attensi. Keempatnya yakni, Narkoba, Judi, Curas dan Begal, serta Geng Motor.
Baca Juga: Ratusan Personel Polda Sumut Jalani Sanksi Kode Etik, 94 Terlibat Kasus Narkoba
“Dalam hal ini, kita sangat membutuhkan bantuan dari masyarakat. Karena tindak kejahatan itu, berada di tengah lingkungan masyarakat sehari-hari. Jangan takut untuk melapor kepada kami,” pungkasnya.
(Akb/nusantaraterkini.co)
