Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi di Langkat

Editor :  hendra
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi di Langkat. (Foto: Humas Polres Langkat)

nusantaraterkini.co, LANGKAT - Seorang residivis kasus narkoba kembali ditangkap personel Satres Narkoba Polres Langkat.

Tersangka berinisial RW (54) warga Kecamatan Pangkalan Susu ditangkap pada Senin (24/2/2025) di Desa Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Dari tersangka, petugas menemukan 4,30 gram narkoba jenis sabu-sabu sebagai barang bukti.

Baca Juga : Komitmen Berantas Narkoba, AKP Rudy: Berikan Informasi, Kita Siapkan Pasukan Turun ke Lokasi

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra, SH, MH menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan perang terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Langkat.

“Kami akan terus berupaya maksimal dalam memerangi narkoba. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari barang haram ini,” ujar AKP Rudy Saputra, Jumat (28/2/2025).

Baca Juga : Dua Pelaku Curanmor di Langkat Ditangkap Polisi

Rudy juga menegaskan akan terus berusaha memantau setiap gerak gerik pelaku narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Langkat.

"Kami berusaha semampu kami untuk memberantas peredaran dan penggunaan narkoba. Kalau masyarakat ada informasi, segera laporkan ke kami, biar segera kami tindak," tutup Rudy.

(Dra/nusantaraterkini.co).