Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Soal Roy Suryo Somasi Hasyim Asy'ari, KPU: Ketua Sampaikan Semua Konsekuensi Pekerjaan 

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos setelah rapat pleno di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023). (Foto: Nanda Prayoga)

Soal Roy Suryo Somasi Hasyim Asy'ari, KPU: Ketua Sampaikan Semua Konsekuensi Pekerjaan 

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos memberikan tanggapannya terkait somasi yang dilayangkan Roy Suryo kepada Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.

Baca Juga : Diduga Malpraktik, Tangan Anak Wartawan di Madina Diamputasi

Betty mengatakan bahwa Hasyim telah menyampaikan bahwa apa yang terjadi padanya merupakan konsekuensi dari pekerjaan.

Baca Juga : Kasus Salah Tangkap, Iskandar Layangkan Somasi ke Polrestabes Medan dan Garuda Indonesia

"Tadi rapat pleno, ketua (Hasyim) menyampaikan ada hal demikian dan ketua menyampaikan semua konsekuensi pekerjaan. Salah satunya mendapatkan somasi,” kata Bety di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).

Meski begitu, Betty meminta kepada awak media untuk menanyakan langsung persoalan tersebut kepada Hasyim. Namun sayang, saat dimintai tanggapannya, Hasyim enggan untuk memberikan tanggapan.

Baca Juga : Jelang Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Desak Polda Metro Buka-bukaan Barang Bukti

Diketahui, sebelumnya, somasi Roy Suryo kepada Hasyim Asy'ari dilakukan buntut dari ucapan ‘tukang fitnah’ telah disampaikan melalui kuasa hukumnya, Ristan BP Simbolon. 

Baca Juga : Kasus Tudingan Ijazah Palsu, Roy Suryo Cs Diperiksa hingga 9 Jam di Polda Metro Jaya

Ristan berpendapat ucapan tersebut menyerang kehormatan Roy Suryo sebagai warga negara yang sekadar memberikan kritik kepada lembaga publik.

Karenanya, Ristan meminta Hasyim untuk menyampaikan klarifikasi kepada tim hukum Roy Suryo pada 3 Januari 2023.

Baca Juga : Komisi II DPR Minta Presiden Segera Kirim Surpres Pengganti Hasyim Asy'ari

Jika Hasyim mengabaikan surat somasi itu, maka Roy Suryo berkemungkinan akan membawa kasus ini ke jalur pidana, perdata, dan pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Juga : Soal Pergantian Ketua KPU Hasyim Asy'ari, DPR Belum Terima Supres dari Jokowi

(mr6/nusantaraterkini.co)