Nusantaraterkini.co, MEDAN – Provinsi Sumatra Utara (Sumut) kini menempati posisi tertinggi secara nasional dalam angka prevalensi pengguna narkoba. Data terbaru menyebutkan, sekitar 1,5 juta warga Sumut terindikasi sebagai pengguna narkotika.
Temuan ini berdasarkan survei kolaborasi antara Badan Narkotika Nasional (BNN RI), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Kepala BNN Provinsi Sumatra Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, mengungkapkan bahwa dari total sekitar 15 juta penduduk Sumut, hampir 10 persen di antaranya masuk dalam kategori pengguna narkoba.
Baca Juga : BNN RI Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang, Tiga Orang Diringkus
“Sumatra Utara saat ini menjadi peringkat pertama angka prevalensi pengguna narkoba. Jumlahnya mencapai 1,5 juta jiwa,” ujarnya dalam konferensi pers di Medan, Selasa (24/2/2026).
Angka Nasional Ikut Meningkat
Tatar juga memaparkan bahwa secara nasional terjadi kenaikan angka prevalensi. Jika sebelumnya tercatat 3,3 juta pengguna, kini meningkat menjadi 4,1 juta orang.
Baca Juga : BNN RI dan Polda Sumut Mengungkap Jaringan Narkotika dan Memusnahkan 1,7 Ton Narkoba
Menurutnya, peningkatan tersebut menjadi evaluasi serius bagi seluruh pihak karena menunjukkan upaya pemberantasan dan pencegahan belum memberikan dampak maksimal.
“Angka prevalensi justru meningkat. Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kita semua,” tegasnya.
929 Kasus Terungkap, 179 Kg Sabu Disita
Menindaklanjuti tingginya angka peredaran narkoba, Polda Sumatra Utara mengungkap 929 kasus narkotika sepanjang 2026. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 1.118 tersangka.
Barang bukti yang disita tidak sedikit, yakni 179 kilogram sabu dan 155 kilogram ganja yang kemudian dimusnahkan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andi Arisandy, menjelaskan bahwa jaringan yang diungkap melibatkan sindikat nasional hingga internasional.
Modus Bika Ambon hingga Bus Antar Kota
Salah satu jaringan nasional terdeteksi beroperasi di jalur Aceh–Medan–Pekanbaru melalui lintas Sumatra. Dalam kasus ini, polisi menyita 5 kilogram sabu yang dibawa menggunakan bus penumpang.
Sementara jaringan internasional melibatkan rute Malaysia–Aceh–Medan dengan tujuan Jambi. Di Kabupaten Labuhanbatu, polisi menangkap tersangka berinisial ABM dengan barang bukti 2 kilogram sabu.
Modusnya cukup unik, yakni menyembunyikan sabu di dalam kotak oleh-oleh bika ambon berwarna cokelat yang dibawa menggunakan bus umum.
Diselundupkan Lewat Buku dan Kargo Bandara
Tak hanya melalui jalur darat, sindikat juga memanfaatkan jasa pengiriman. Pada 3 Februari 2026, polisi mengamankan 5 gram sabu di wilayah Medan Selayang.
Pengembangan kasus mengungkap tiga tersangka yang telah mengirimkan 682 gram sabu dengan cara memasukkan narkotika ke dalam buku tebal yang telah dilubangi dan dimodifikasi. Paket tersebut dikirim melalui kargo bandara menuju Lombok.
Menurut Andi, dari total pengungkapan tersebut, pihaknya memperkirakan sekitar 1,4 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.
(Dra(nusantaraterkini.co).
