Tempo 8 Jam, Polres Sergai Ringkus Pelaku Ponakan Bunuh Paman di Teluk Mengkudu
Nusantaraterkini.co, SERGAI - Hanya dalam tempo 8 jam, Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Gang Jawa, Dusun I, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu.
Baca Juga : Kecelakaan Bus Halmahera dan Pickup di Sergai, Empat Orang Meninggal
Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen mengatakan, dalam pengungkapan itu pelaku berinisial JE (27) warga Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu berhasil diamankan saat melarikan diri ke Sungai Dungun Kecamatan Tanjung Beringin, Jumat (3/11/2023) pukul 04.00 WIB.
Baca Juga : Dukung Program MBG Nasional, Kapolda Sumut Resmikan 2 SPPG di Sergai
"Kita berhasil mengungkap pelaku penganiayaan yang menghilangkan nyawa (pembunuhan) dalam kurun waktu 8 jam berikut mengamankan barang bukti sebuah celurit,” katanya.
Brimen menjelaskan, kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada, Kamis (2/11/2023) pukul 19.30 WIB. Saat itu nyawa Poniran (56) dihabisi oleh ponakannya sendiri JE di Gang Jawa, Dusun I, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai.
Baca Juga : Polisi Ungkap Kasus Kematian Lansia di Muara Enim, Anak dan Cucu Kandung Jadi Tersangka Pembunuhan
Mendapat informasi, lanjut Brimen, personel Polsek Teluk Mengkudu bersama Polres Sergai langsung mendatangi TKP. Namun korban sudah dibawa oleh keluarganya ke RS Sultan Sulaiman karena mengalami luka hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga : 10 Hari Buron, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kebun Kopi
“Berawal dari laporan warga adanya korban penganiayaan ke Polsek, kemudian kita melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Pelaku sendiri, sebutnya, berhasil ditangkap usai petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka melarikan diri dari perkebunan sawit milik masyarakat menelusuri Sungai Dungun Kecamatan Tanjung Beringin.
Baca Juga : Prabowo: Dendam itu Menghabiskan Energi
"Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku melakukan penganiayaan karena dendam akibat pernah mengalami kekerasan seksual menyimpang yang dilakukan oleh korban kepada tersangka" jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Brimen menyampaikan imbauan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta agar warga selalu terlibat aktif dalam menjaga dan mengawasi lingkungan sekitarnya guna mencegah terjadinya tindak pidana.
"Apabila mengetahui agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat," tandasnya.
(zie/Nusantaraterkini.co)
