Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Usai Seret Kadis PUPR Sumut, KPK Bidik Bobby Nasution Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan

Editor :  Team
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui juga mendapatkan informasi tentang kedekatan Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting dengan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.

Nusantaraterkini.co, Jakarta - kabar terbaru datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui juga mendapatkan informasi tentang kedekatan Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting dengan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution

Hal ini membuat lembaga antirasuah tersebut juga tak menutup kemungkinan akan memeriksa menantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

KPK sendiri baru saja menetapkan Topan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatra Utara. 

Baca Juga : Cegah Korupsi, Gus Ipul Usul Pengadaan Barang dan Jasa Program Sekolah Rakyat Dialihkan ke Lembaga Lain

Penyidik menangkap Topan dan empat tersangka lainnya dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Mandailing Natal, Kamis lalu.

"Kalau nanti [aliran dana] ke siapa pun; ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas; atau ke gubernur [Bobby Nasution]. Ke mana pun itu dan kami memang meyakini. Kami tadi juga sudah sampaikan bahwa kita bekerjasama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak," ujar Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Sabtu (28/06/2025).

Dia mengatakan, penyidik memperoleh informasi kedekatan antara Bobby dan Topan bahkan terjadi sebelum keduanya berdinas di Provinsi Sumatra Utara. 

Baca Juga : KPK Kembangkan Kasus Suap Jalan Sumut, Topan Ginting Kembali Diperiksa

Hal ini merujuk saat Bobby, sebagai Wali Kota Medan, tiba-tiba menunjuk Topan menjadi pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kota Medan. 

"Orang dekatnya Gubernur, saudara BN [Bobby Nasution]. Bahkan mungkin dari sebelum jadi gubernur ya sudah menjadi orang dekatnya," kata dia.

Menurut dia, penyidik selalu menerapkan pola follow the money dalam pengusutan kasus korupsi. 

Baca Juga : Surat Soal Sekolah Rakyat tak Direspons, Ini Kata Guru Mis Tahfidzul Quran Darun Najah

Pada saat itu, lembaga antirasuah tersebut menerima kabar bahwa pengusaha swasta yang memberikan suap telah menggelontorkan uang senilai Rp2 miliar dari total sekitar Rp46 miliar yang disepakati.

"Uang Rp2 miliar itu kemudian sudah didistribusikan. Ada yang diberikan secara tunai, ada juga yang ditransfer," kata Asep.

Dia mengklaim tak akan memberikan perlakuan berbeda terhadap siapa pun yang memang berkaitan dengan kasus korupsi pada proyek senilai Rp231,8 miliar tersebut. 

Baca Juga : Garuda Muda Siap Tempur, Inilah Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di ASEAN U-19 Bank SUMUT Championship 2026

Dia juga memastikan penyidik akan memanggil dan memeriksa Bobby Nasution jika memang mengetahui soal praktik korupsi enam proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah I Sumatra Utara.

"Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke Gubernurnya, kita akan minta keterangan, kita akan panggil dan ditunggu saja ya," tutur Asep.

(wiwin/nusantaraterkini.co)