Nusantaraterkini.co, MEDAN – Sebuah video yang memperlihatkan seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) mendadak viral di media sosial. Dalam narasi yang beredar, perwira berinisial DK tersebut dituding menggunakan vape yang mengandung narkoba.
Menanggapi hal itu, pihak Polda Sumatera Utara langsung memberikan klarifikasi. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan Kompol DK tidak terbukti mengonsumsi narkotika.
“Berdasarkan hasil tes urine, yang bersangkutan dinyatakan negatif dari narkoba,” ujar Ferry, Kamis (30/4/2026).
Baca Juga : Propam Polda Sumut Periksa Kompol DK Terkait Kasus Penganiayaan
Meski demikian, DK tetap dikenai tindakan disiplin berupa Penempatan Khusus (Patsus) oleh Propam Polda Sumut sejak Rabu (29/4/2026). Tindakan ini diambil bukan karena dugaan narkoba, melainkan terkait pelanggaran etika yang dinilai tidak pantas ditampilkan di ruang publik.
Ferry menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, Kompol DK mengaku bahwa video tersebut merupakan rekaman lama yang terjadi sekitar pertengahan tahun 2025. Saat itu, DK disebut sedang menjalankan proses penyelidikan dan hanya mencoba vape tersebut satu kali sebagai bagian dari teknik investigasi.
“Pengakuannya seperti itu, untuk kepentingan penyelidikan. Namun, kami tetap akan mendalami keterangan tersebut dengan memeriksa saksi-saksi lain,” jelasnya.
Baca Juga : Polda Sumut Ungkap Mafia Solar di Tebingtinggi, Modus Gunakan 29 Barcode dan Truk Modifikasi
Polda Sumut menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung. Semua pihak terkait akan dipanggil untuk memastikan fakta sebenarnya, termasuk memperkuat bukti melalui prosedur resmi.
Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus pengingat pentingnya menjaga profesionalitas dan etika, terutama bagi aparat penegak hukum yang menjadi sorotan masyarakat.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Baca Juga : Penempatan tak Sesuai, Agen Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut
