Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu, Pakar: Ini Sekedar Game Politik
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Margarito Kamis menyakini jika hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 kemungkinan tidak akan lolos di DPR.
Baca Juga : Rapat Perdana akan Dimulai Bulan Juli, Legislator Beberkan Tiga Fokus Hak Angket Haji
Hal ini disampaikan Margarito merespon pernyataan Capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo mendorong hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR RI.
Baca Juga : Pakar: NasDem Tak Begitu Semangat Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 di Senayan
"Kalau dari segi hukum saya tidak melihat ada kemungkinan lolos, dan kalau lolos karena ada dukungan politik, saya juga tidak melihat ada sesuatu yang perlu didalami oleh presiden. Oleh karena hal yang dicari semuanya sudah terlaksana dan sudah begini jauh berdasarkan kenyataan yang terlihat, menurut saya semuanya belok dan saya rasa hanya sekedar game politik," katanya, Kamis (22/2/2024).
Margarito menjelaskan, pemilu merupakan ranahnya lembaga penyelenggara Pemilu yakni KPU, bukan presiden. Sehingga jika hak angket itu ditujukan kepada presiden, hal itu sudah salah.
Baca Juga : Ganjar Pranowo: Selamat Bekerja Pak Presiden
"Kalau Anda sependapat dengan saya bahwa penyelenggara pemilu adalah KPU, maka alamat yang dituju menjadi salah. Kalau yang diangketkan presiden, itu menjadi salah. Tapi hal yang pokok adalah apakah presiden adalah penyelenggara pemilu? Kalau presiden terlibat dalam pemilu, dalam soal apa dia terlibat?" imbuhnya.
Baca Juga : Ganjar Tak Hadiri Pelantikan Prabowo: Unggah Video Ucapan Selamat Lewat IG
Di sisi lain, Margarito mempertanyakan apakah hak angket tersebut mendapat dukungan dari partai politik. Jika iya, Margarito berpendapat bahwa angket masih bisa dipertimbangkan.
"Kedua, apakah mereka memiliki keyakinan akan ada dukungan politik? Apakah mereka memiliki keyakinan bahwa Nasdem, PKS, PKB, akan berada di track angket atau kah tidak. Kalau NasDem, PKS, PKB berada di track angket, maka dari segi persyaratan/prosedur, angket dapat dipertimbangkan," ucapnya.
Baca Juga : Pasca-Pilpres, Prabowo Ajak Bersatu dengan Bangsa dan Jokowi Berharap Ini ke Presiden Terpilih
Menurutnya, hak angket yang diwacanakan itu nantinya hanya akan menjadi pembicaraan semata. Sebab pemilu sudah terselenggara dan menunggu hasil.
Baca Juga : Prabowo: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Ajak Bersatu Bangun Bangsa
"Kalau pemilu semua terselenggara, maka apa yang dicari dari angket itu dari presiden. Pada titik itu saya kira, saya hormati hak ini tetapi saya rasa ini akan berhenti di bicara-bicara saja," pungkasnya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
