KPU: Total Surat Suara Rusak Hanya 0,12 Persen
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yulianto Sudrajat menyampaikan, bahwa hingga Senin (15/1/2024) kemarin, total surat suara rusak hanya sebesar 0,12 persen.
Baca Juga : Parpol Diingatkan Wajib Penuhi Kuota 30% Caleg Perempuan di Setiap Dapil
“Data per kemarin itu total 0,12 persen. Teman-teman sudah membuat berita acara nih tentang surat suara yang tidak layak untuk surat suara rusak,” kata Yulianto kepada wartawan di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024).
Baca Juga : Urgensi Kepastian Waktu, KPU Ingatkan Dampak Revisi UU Pemilu terhadap Tahapan 2029
Lebih lanjut, dijelaskannya, penggantian surat suara rusak tersebut sudah dikoordinasikan dengan seluruh penyedia jasa yang bekerjasama dengan KPU.
“Bahkan sekarang sudah mulai diganti dan dikirim lagi ke KPU Kabupaten/Kota, justru dengan fungsi sortir itu kita akan menemukan surat suara yang tidak layak atau surat rusak dan kemudian itu kita dokumentasikan dan kita berita acarakan,” jelasnya.
Baca Juga : 162 Surat Suara Pilpres dan DPRD Banten Robek dan Terkena Noda
Sementara untuk tindak lanjutnya, surat suara yang rusak itu, sebutnya, akan dihapus dan diberita-acarakan bersama Bawaslu dan kepolisian.
Baca Juga : Ribuan Surat Suara Untuk Pemilu 2024 Rusak di Kabupaten Malang
“Itu sudah langsung dilakukan pergantian karena itu terdapat di dalam klausul kontrak kan buat suara yang rusak itu diganti oleh penyedia jasa,” terangnya.
Diketahui persentase pengiriman logistik dalam Pemilu 2024 tahap satu sudah 100 persen terpenuhi yang berarti keperluan logistik termasuk surat suara sudah berada di seluruh gudang-gudang KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Namun, setelahnya, ribuan surat suara ditemukan rusak di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satunya di Jawa Barat, yang mana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 56.401 surat suara dalam kondisi rusak.
(mr6/nusantaraterkini.co)
